
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menilai, penyerangan terhadap Wiranto hakikatnya menyerang simbol negara dan keamanan masyarakat. Apapun alasannya insiden penusukan tersebut tidak bisa dibenarkan.
Seperti dimetahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, ditusuk bagian perut oleh teroris jaringan JAD di alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, pada Kamis (10/10/2019).
“Toh semua tahu, Pak Wiranto selaku Menkopolhukam RI merupakan pengemban amanah di bidang keamanan negara. Sehingga yang diserang adalah simbol negara. Itu artinya, yang diserang hakikatnya adalah keamanan negara, keamanan masyarakat,” kata Robikin mengutip NU Online, Kamis (10/10).
Menurutnya, segala macam tindakan kekerasan bukanlah merupakan ajaran agama. Jadi jangan dikaitkan dengan agama, apalagi dengan Islam.
“Jangan ada yang mengaitkan dengan Islam. Karena Islam adalah agama damai, rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil alamin),” jelasnya.
Islam mengutuk segala bentuk kekerasan, lanjutnya, bahkan tidak ada satu pun agama di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam mencapai tujuan.
Untuk itu Robikin meminta Polri segera mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya penusukan itu.
“Mari kita mengambil pelajaran berharga dari peristiwa ini. Hati-hati mencari referensi, mengambil guru. Jangan berguru pada media sosial dan kelompok eksklusif. Cari lembaga pendidikan yang sudah terbukti mengajarkan nilai-nilai agama yang moderat dan toleran. Di sana banyak ulama dan kiai. Jangan memilih guru hanya dengan melihat berapa banyak follower akun media sosialnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir juga meminta kepolisian menindak tegas secara hukum dan mencegah hal serupa.
“Apapun alasan dan siapapun pelakunya tidak boleh ditoleransi adanya kekerasan yang menyakiti dan mengancam keselamatan jiwa sesama,” kata Haedar,Jum’at (11/10/2019).
Karena di negara beragama dan berkebudayaan luhur serta menjunjung tinggi hukum seperti di Indonesia, tidak boleh ada ruang bagi segala bentuk kekerasan.
“Hukum harus benar-benar ditegakkan secara adil, tegas, dan objektif kepada siapapun yang melakukan tindakan kekerasan dan melanggar ketertiban umum tanpa pandang bulu. Hukum jangan disalahgunakan dan dipolitisasi agar tetap tegak dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya,” tegas Haedar.
Haedar juga berharap agar sikap saling menghormati, mengasihi, toleransi, dan hidup damai dalam kebersamaan senantiasa dipupuk dan ditumbuhkan setiap saat di tengah masyarakat. (mas)