RKUHP Hampir Final, Jokowi Minta Mahfud MD Ajak Masyarakat Ikut Andil Diskusi

Pertemuan Pers MenkoPolhukam di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar akun You Tube Sekretariat Presiden)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Melalui Keterangan Pers, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) hampir final (2/8/2022).

“Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) hampir final dan sudah masuk tahap akhir pembahasan,” Ujar Menko Polhukam Mahfud Md dalam jumpa pers setelah rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

“RKUHP hampir final karena mencakup lebih dari 700 pasal,” lanjutnya.

Dari 700 pasal itu jika diuraikan dapat mencakup ribuan masalah-masalah, namun masih terdapat sekitar 14 masalah yang perlu dikaji lebih lanjut.

Mahfud dan tim terkait diundang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk rapat internal membahas RKUHP dan diminta mengajak masyarakat untuk terlibat secara masif.

“Bapak Presiden memerintahkan atau meminta kepada kami untuk memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan dan diminta mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat,” ucap Mahfud MD.

Diimbaunya masyarakat untuk bergabung mendiskusikan masalah-masalah secara masif agar masyarakat paham dan berkontribusi memberikan ide-ide atau usulan terkait hal tersebut, serta kelak tidak menimbulkan kesalahpahaman .

“Hukum adalah cermin kesadaran hidup masyarakat, sehingga hukum yang akan diberlakukan harus mendapat pemahaman dan persetujuan masyarakat,” kata Mahfud MD.

Mengenai 14 poin masalah yang masih dikaji atau didiskusikan akan dilakukan secara lebih terbuka, dan akan ada 2 jalur mengenai pembahasan yang akan dilakukan.

Pertama akan dibahas oleh DPR dan yang kedua dilakukan secara sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait masalah tersebut.

Untuk hal itu, pemerintah membuka ruang diskusi secara terbuka agar bisa mencari jalan keluar dari pasal-pasal yang dianggap bermasalah.

Mahfud MD dan tim yang terkait atau pemerintah akan mengagendakan di gedung DPR maupun diluar gedung DPR atau lembaga-lembaga pemerintah atas permintaan Jokowi.

Jokowi juga memerintahkan jajarannya menampung usul dari masyarakat mengenai RKUHP. (hus)