Ribuan Nelayan Pati Gelar Demo, Tuntut 5 Hal Ini

Massa nelayan Pati yang tergabung dalam Forum Nelayan Bersatu (FNB) Pati menggelar aksi demo di depan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan DPRD Pati. (Foto: Husain/ 5NEWS)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Ribuan nelayan Pati yang tergabung dalam Forum Nelayan Bersatu (FNB) Pati menggelar aksi demo di depan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan DPRD Pati, Jumat (13/1/2023).

Koordinator aksi, Hadi Sutrisno mengatakan pihaknya menuntut lima persoalan dan melakukan unjuk rasa ini untuk menuntut Pemerintah terkait Peraturan Pemerintah (PP) nomor 85 tahun 2021 tentang jenis dan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang dirasa membebani para nelayan.

“PP nomor 85 tahun 2021 tentang jenis dan tarif PNBP. Jika dulu kita hanya dikenai pra produksi, sekarang kita dikenai pasca produksi. Yang mana kita dipatok pajak 10%, itu berat sekali,” kata Hadi di lokasi aksi demo kali ini, Jumat (13/1/2023).

Adapun 5 tuntutan yang disampaikan oleh para nelayan kepada pemerintah, sebagai berikut:

1. PP nomor 85 tahun 2021 tentang jenis dan tarif PNBP. Dari 10% menjadi kurang dari 5%

2. Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan izin aplikasi yang kurang tepat dengan SDM nelayan.

3. Perluasan areal tangkap bagi nelayan

4. Perbaikan WPP (Wilayah Pengelola Perikanan)

5. Kepastian hukum UU Cipta Kerja

Selanjutnya kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang diharuskan mengenakan aplikasi di Handphone (HP) juga dianggap tidak tepat. Menurut Hadi, hal ini didasari kualitas SDM nelayan yang masih kurang memahami teknologi.

Selain itu, pihaknya juga menuntut peraturan yang membatasi area penangkapan ikan di perairan Indonesia juga diminta untuk diperluas. Mereka juga meminta agar kebijakan yang berkaitan dengan pelanggaran nelayan untuk diperbaiki kembali.

“Di tengah situasi kondisi saat nelayan sedang paceklik seperti saat ini. kebijakan penangkapan ikan terkurung melalui aplikasi HP, sulit dijalankan. Adanya peraturan daerah atau wilayah penangkapan ikan, kita minta agar wilayah kita makin luas,” jelasnya.

Undang-undang (UU) cipta karya yang ada saat ini juga dinilai masih lemah. Sehingga dikhawatirkan hanya menguntungkan sebelah pihak atau para oligarki.

Disisi lain, pihak DPRD Pati dalam audiensinya dengan FNB, berjanji akan bersurat ke pemerintah pusat terkait tuntutan yang disampaikan para demonstran.

Ketua DPRD, Ali Badrudin juga mendukung penuh aksi ini. Menurutnya, jika masyarakat melakukan demo terkait hal ini, jangan setengah-setengah dalam hal unjuk rasa.

“Pada prinsipnya pihak DPRD Pati mendukung apa yang menjadi keberatan oleh para nelayan. Jangan tanggung-tanggung karena kalo gitu pusat tidak akan dengar,” ujar Ali.

Untuk langkah selanjutnya, dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan memenuhi permintaan dari FNB.

“Kita akan bersurat ke presiden dan menteri terkait keberatan mereka,” tutupnya. (hus)