Ribuan Buruh Gelar Demo di Depan Istana, Berikut Isi Tuntutannya

Ribuan buruh yang menggelar demo di depan istana. (Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Ribuan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda dan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan yang menghadiri demo tersebut setidaknya ada lebih dari 15 ribu orang.

“Lebih dari 15 ribu orang di Istana jam 10.00 WIB,” kata Said dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/10/2022).

Yang mengikuti demo pada kali ini antara lain dari, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru, perempuan, UPC, PRT, ojol, buruh migran, bahkan guru honorer juga terlibat.

“Aksi serempak juga dilakukan di 34 provinsi di kantor gubernur masing masing, seperti di Surabaya, Semarang, Medan, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Ternate, dan lain-lain,” ujarnya.

Dalam unjuk rasa kali ini, mereka menuntut 6 perkara, antara lain:

  • Tolak PHK besar besaran di tengah ancaman resesi global pada 2023.
  • Tolak kenaikan harga BBM.
  • Tolak omnibus law UU cipta kerja.
  • Naikkan UMK/P tahun 2023 sebesar 13% pada 2023.
  • Tolak PHK besar besaran di tengah ancaman resesi global.
  • Reforma agraria.
  • Sahkan RUU PPRT.

Akibat aksi demo tersebut, sejumlah lalu lintas di sekitar kawasan Istana Negara ditutup dan dialihkan guna menghindari kepadatan dan kemacetan yang panjang.

Alasan penuntutan pertama tersebut dikhawatirkan Indonesia bakal mengalami resesi secara global.

“Sikap ini disampaikan menanggapi pernyataan para menteri yang mengatakan bahwa tahun 2023, dunia mengalami resesi,” jelasnya.

Sedangkan, penuntutan yang kedua dikarenakan, jika BBM naik pastinya mempengaruhi harga barang lainnya.

“Kenaikan harga BBM menyebabkan kenaikan harga barang, dan ditambahkan tidak adanya kenaikan upah membuat daya beli (masyarakat) jatuh. Jatuhnya daya beli mengakibatkan turunnya tingkat konsumsi yang berdampak melemahnya pertumbuhan ekonomi. Ini justru memicu terjadinya PHK,” tutur Said.

Kemudian, mereka juga menyuarakan untuk menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja

karena dianggap banyak merugikan pihak. Lalu, mereka juga meminta agar upah pekerja pada tahun 2023 dinaikan 13%.

Mayoritas massa tersebut kebanyakan dari daerah Jabodetabek (Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi). (hus)