
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo resmi mengumumkan update Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jateng tahun 2023, pada saat kunjungannya di Kabupaten Pati, Rabu (7/12/2022).
Dalam kesempatan tersebut diutarakan saat dirinya juga berkunjung di PT HWI, yang berada di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, bersama PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Kapolresta Pati, Direktur PT HWI, dan OPD terkait.
Lanjut, Ganjar menyebut penetapan UMK tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Kementerian Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 18 tahun 2022. Di mana kenaikan UMK di antara alfa 0,1 hingga 0,3.
“Memperhatikan nilai alfa merupakan indeks tertentu, antara alfa 0,10 sampai 0,3. Memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi, kabupaten/kota, serta Alfa,” kata Ganjar, Rabu (7/12/2022).
Adapun untuk UMK Pati sendiri, menjadi Rp 2.107.697,44. Nominal ini sama dengan yang direkomendasikan Dewan Pengupahan Kabupaten Pati.
Sementara itu UMK 2023 tertinggi di Jateng dipegang Kab. Semarang dengan nominal Rp 3.060.348,78, sedang terendah ada pada Kab. Banjarnegara dengan nominal Rp 1.958.169.69
”Untuk pekerja yang satu tahun lebih dengan skala upah. UMK ini berlaku mulai 1 Januari 2023 nanti,” jelas Ganjar.
Berikut daftar besaran nominal UMK Jawa Tengah tahun 2023.
- Kota Semarang Rp 3.060. 348.78
- Kabupaten Demak Rp 2.680.421,39
- Kabupaten Kendal Rp 2.508.299,9O
- Kabupaten Semarang Rp 2.480.988,00
- Kabupaten Kudus Rp 2 439.813,98
- Kabupaten Cilacap Rp 2.383.O90,46
- Kota Pekalongan Rp 2.305.822,66
- Kota Salatiga Rp 2.284.179,97
- Kabupaten Batang Rp 2.282 025 72
- Kabupaten Jepara Rp 2.272.626,63
- Kabupaten Pekalongan Rp 2.247.345,90
- Kabupaten Magelang Rp 2.236.776,91
- Kabupaten Karanganyar Rp 2.207.443,64
- Kota Surakarta Rp 2.174.169,00
- Kabupaten Boyolali Rp 2.155.712,29
- Kabupaten Banyumas Rp 2.118.123,64
- Kabupaten Klaten Rp 2.152.322,94
- Kota Tegal Rp. 2.145.012,11
- Kabupaten Sukoharjo Rp 2.138.247,70
- Kabupaten Purbalingga Rp 2.130.980,94
- Kabupaten Pati Rp 2.107.697,11
- Kabupaten Tegal Rp 2.106.237,58
- Kabupaten Pemalang Rp 2.081.783,00
- Kabupaten Wonosobo Rp 2.076.208,98
- Kota Magelang Rp 2.066.006,64
- Kabupaten Purworejo Rp 2.043.902,33
- Kabupaten Blora Rp 2 040.080,17
- Kabupaten Kebumen Rp 2.035.890,04
- Kabupaten Grobogan Rp 2.029.569,04
- Kabupaten Temanggung Rp 2.027 .569,32
- Kabupaten Brebes Rp 2.018.836,92
- Kabupaten Rembang Rp 2.015.927,08
- Kabupaten Sragen Rp 1.969.569,00
- Kabupaten Wonogiri Rp 1.968.448,32
- Kabupaten Banjarnegara Rp 1.958.169,69