Resahkan Warga, Tambang Ilegal di Sukolilo Pati Diwadulkan ke DLH

Sejumlah warga yang tergabung dalam Komunitas Warga Wali mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati. (Foto: 5News)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Beberapa warga Sukolilo yang tergabung dalam Komunitas Warga Wali mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati untuk mempertanyakan beberapa hal yang menjadi keluhan warga terkait perizinan tambang, Selasa (11/4/2023).

Dalam hal ini, kedatangan mereka disambut baik oleh pihak DLH Pati. Kepala DLH, Tulus Budiharjo mengatakan bahwa terkait perizinan tambang-tambang yang ada di Kecamatan Sukolilo itu tidak hanya berhenti di lingkup Kabupaten Pati saja.

“Saya akan menanggapi keluhan itu sesuai kewenangan kami tentunya, proses perizinan penambangan tidak hanya berhenti di Pati saja,” kata Tulus saat ditemui di Kantornya, pada Selasa (10/04/2023).

Menurutnya selama ini yang menjadi pokok permasalahan bagi penambang adalah perizinan yang cukup sampai di tingkat kabupaten saja. Padahal diketahui perizinannya juga harus sampai tahap Provinsi.

“Kewenangan izin disini adalah Provinsi, kalau sisi lingkungan hidup itu ada kehutanan Provinsi nanti,” paparnya.

Lebih lanjut, Tulus juga membeberkan bahwa pihaknya menemukan kasus di lapangan. Yang mana ada penambang yang perizinannya sudah tidak ada dan malah digantikan dengan atas nama orang lain, sehingga hal itu dinilai ilegal.

“Ada penambangan baru bahkan ada yang belum berizin tetapi sudah operasi nanti kita akan tindak lanjuti gakkum KLHK yang ada di Surabaya dulu kita sudah pernah koordinasi,” bebernya.

Dirinya menambahkan bahwa banyak kasus yang terjadi terkait izin tambangnya belum keluar, tetapi pihak penambang sudah melakukan aktivitas atau beroperasi.

Kejadian seperti itu, menurut Tulus harus segera ditindak, dan diberikan sanksi yang tegas. Namun sampai sekarang kasus tersebut masih banyak ditemukan.

“Ada lagi penambang yang sudah meninggal kemudian dilimpahkan ke anaknya itukan tidak boleh maka kita terpaksa kita cabut izinnya,” tandasnya. (hus)