Rawan Picu Tawuran Saat Sahur, 17 Pemuda Tongtek Diamankan Polsek Sukolilo

Belasan pemuda tongtek yang diamankan Polsek Sukolilo. (Foto: istimewa)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Belasan pemuda tongtek telah diamankan dan digelandang ke Mapolsek Sukolilo, lantaran hal ini dapat memicu tawuran antar pemuda menjelang waktu sahur. Diketahui jajaran Polsek Sukolilo telah mengamankan sebanyak 17 pemuda, Jumat (24/3/2023).

Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan mengatakan pihaknya melakukan penindakan tersebut pada Kamis (23/3/2023), dini hari. Menurutnya penertiban ini guna menghindari perkelahian yang meresahkan masyarakat. Serta untuk menciptakan suasana aman bagi masyarakat selama bulan suci ramadhan.

“Bahwa pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 pukul 00.30 WIB telah dilaksanakan patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Sukolilo bersama anggota Piket Fungsi dengan sasaran desa-desa yang rawan di wilayah Kecamatan Sukolilo,” kata AKP Sahlan saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2023).

AKP Sahlan menjelaskan, kecurigaan ini bermula ketika pihaknya melihat segerombolan pemuda sedang berkumpul, tepatnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Pati. Karena merasa panik saat didatangi oleh pihak polisi, para pemuda tersebut melarikan diri. Akan tetapi, seorang pemuda dengan inisial T berhasil diamankan.

“Selanjutnya pada pukul 01.15 WIB terdapat sekelompok pemuda yang bergerombol dan persiapan melaksanakan tongtek dengan tujuan membangunkan umat muslim yang hendak sahur,” terangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polsek Sukolilo kemudian mencari ke-17 rekan T untuk kemudian diamankan bersama-sama di Mapolsek Sukolilo.

Selanjutnya, guna memberikan rasa jera terhadap belasan pemuda ini, pihak polisi kemudian memberikan hukuman push up kepada para pemuda tersebut. Tak hanya itu, mereka juga disuruh bersujud kepada orang tuanya masing-masing, sebagai bentuk permohonan maaf atas tingkah laku yang diperbuat.

“Setelah dilakukan pembinaan oleh Polsek Sukolilo para pemuda yang telah diamankan dalam ops tongtek tersebut dapat dipulangkan dengan dijemput oleh orang tua dan Kades/Perangkat Desa dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut,” tandasnya.

Agar tidak mengulangi perbuatan serupa, Polsek Sukolilo mewajibkan 17 pemuda tersebut untuk absen rutin di Mapolsek Sukolilo setiap hari Senin dan Kamis. (hus)