Raup Ratusan Juta, Pelaku ‘Tuyul’ Sistem Ojek Online Ditangkap Polisi

Tangerang, 5NEWS.CO.ID, – Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Irawan menangkap komplotan ‘tuyul’ ojek online yang melakukan order fiktif demi mendapatkan poin dari aplikasi Go-Jek Dan Go-Car.

Para tersangka telah melakukan aksinya selama 3 bulan terakhir, dan Go-Jek dirugikan hingga ratusan juta rupiah. Kata Ferdi kepada wartawan di kantornya, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (22/7/2019).

“Tujuan mereka adalah mengejar poin dari Go-Car dan Go-Jek. Jika berhasil mendapatkan 30 poin dari pesanan Go-Jek, mereka akan mendapatkan dana cash back Rp 200 ribu. Kalau Go-Car, jika mendapat 21 poin, akan mendapatkan Rp 400 ribu,” katanya.

Ada delapan tersangka yang ditangkap, adalah Bima Alan Buana (24), Achmad Arif (28), Dian Azhari (31), Felix (21), Irfan (26), Madi Asmad (40), Siti Hodijah (34), dan Taufik Kurniawan (47).

“Mereka sudah berbagi peran, ada yang menyiapkan HP, menyiapkan fake GPS, mengatur rute seolah-olah mereka berpindah tempat, ada yang mempersiapkan rekening untuk menampung uang cash back dari poin yang mereka kumpulkan,” kata Ferdi.

Dalam satu hari, para tersangka bisa mendapatkan uang sampai tiga juta rupiah.

Delapan pelaku itu ditangkap di sebuah warung kopi di Jalan Yapen Raya, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Tangerang Selatan, pada Jumat (19/7/2019).

Saat ditangkap, para pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku mengaku mendapatkan aplikasi untuk membuat order fiktif itu dari internet.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Sementara itu, perwakilan Go-Jek, Alvita Chen, mengapresiasi polisi yang telah menangkap para pelaku. Alvita mengaku para pelaku tidak melakukan pembobolan sistem tapi penyalahgunaan sistem.

“Yang terjadi bukan pembobolan sistem, tapi penyalahgunaan sistem yang merugikan tidak hanya Go-Jek, tapi juga mitra kami yang bekerja secara jujur,” kata Alvita.

Penyalahgunaan sistem layanan Go Jek, aka ditindak secara hukum , katanya, pihaknya serius dalam melakukan proses pelaporan dan penindakan.

“Kami akan terus melaporkan dan bekerja sama dengan kepolisian sehingga makin banyak sindikat order fiktif yang diungkap,” pungkasnya. (mas).