Ratusan Pohon Ditebang Demi Revitalisasi Monas, Pemprov DKI Janji Ganti 3 Kali Lipat

pohon-pohon baru sudah mulai ditanami di area revitalisasi Monas

Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, 191 pohon yang ditebang demi proyek revitalisasi di Monas, Jakarta Pusat akan diganti tiga kali lipat. Mekanisme itu sudah diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2002.

“Setiap pohon wajib diganti tiga kali lipat, satu banding tiga. Kalau masyarakat, 1 banding 10 (satu pohon diganti dengan menanam 10),” ujar Saefullah di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (04/02/20).

Dia mengatakan Pemprov DKI sudah mulai menanam untuk menggantikan pohon yang ditebang demi proyek tersebut.

“Sedang dikerjakan per hari Minggu sore, sudah ada 300 lebih di kawasan Monas dan sekitarnya sebagai pohon pengganti,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Seksi Informasi Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas, Irfal Guci. Namun, pihaknya belum mendapatkan informasi soal titik-titik lokasi penanaman pohon tersebut.

“Penggantinya kan tiga kali lipat dari 191, berarti masih ada jatahnya, di mananya belum disepakati, kami belum tahu, tapi tetap di Monas,” ucapnya saat dihubungi.

Ia juga menambahkan, pohon pengganti setinggi 2-3 meter itu sudah mulai ditanami di sebelah selatan Monumen Nasional dan tampak disangga beberapa bambu yang disilang agar tegak berdiri.

Revitalisasi sisi selatan pertama kali menjadi sorotan karena adanya sejumlah pihak yang mengkritik keputusan Pemprov DKI yang mengorbankan lahan terbuka hijau tersebut untuk pembangunan plaza. Hal ini diperparah karena tidak adanya izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara.

Pemprov DKI akhirnya mengajukan surat persetujuan permohonan revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah, sesuai dengan Keppres Nomor 25 Tahun 1995. Proyek ini dihentikan sementara sampai otoritas mengizinkan. (mra)