
Kudus 5NEWS.CO.ID, – Sinkronisasi Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kudus akhirnya menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBD) tahun anggaran 2020. Kesepakatan itu ditandai dengan Mou penandatangan berita acara persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kudus.
Berdasarkan pantauan, hasil pembahasan banggar dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani. Politisi kawakan itu membacakan hasil badan anggaran DPRD Kabupaten Kudus didepan Plt Bupati Kudus HM Hartopo, Ketua DPRD Kudus Masan, Wakil Ketua DPRD, dan juga sebanyak 38 anggota DPRD Kudus yang hadir pada agenda rapat paripurna yang digelar ,Kamis (28/11/2019).
Ilwani mengatakan, dalam RAPBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2020 sebelum pembahasan, untuk pendapatan daerah sebesar Rp 1,78 triliun kemudian belanja daerah sebesar Rp 1,92 triliun. Sedangkan untuk surplus atau defisit sebesar Rp 13,04 miliar. Lalu pembiayaan netto sebesar Rp 137,04 miliar dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 137.04 miliar.
Dalam pembahasan RAPBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2020, disepakati bahwa program kegiatan pada RAPD tahun 2020 bisa dilakukan penambahan dan pengurangan tanpa mengubah dokumen KUA PPAS dengan tetap berpedoman pada program dalam RKPB tahun 2020,” jelasnya.
Ia mengatakan, dalam pembahasan tersebut ada beberapa poin kesepakatan. Meliputi, tunjangan kesejahteraan guru-guru swasta dialokasikan dengan belanja langsung. Sehingga penerimaan tidak sama besarannya. Tetapi dibedakan berdasarkan aspek tangung jawab antara lain jumah murid, masa kerja, dan jam mengajar dalam satu pekan.
Sementara itu, Plt Bupati Kudus HM Hartopo menjelaskan hasil pembahasan rancangan APBD tahun 2020 bersama DPRD Kudus didapati untuk jumlah pendapatan daerah Rp 1,81 triliun. Untuk alokasi belanja daerah sebesar Rp sebesar Rp 1,91 triliun.“Sedangkan untuk anggaran pembiayaan netto sebesar Rp 100,8 miliar, dan SILPA nol,” jelasnya.(murianews.com/W@n)