Rachel Vennya Curi Perhatian Publik dengan Pelat Nomor ‘RFS’, Ini Kata Polisi

Plat mobil Rachel Vennya B-139-RFS yang mencuri perhatian publik. (Foto: Dok PMJ News)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Pemandangan unik terjadi pasca selebgram Rachel Vennya meninggalkan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan. Dia nampak menaiki mobil dengan pelat nomor khusus mirip pejabat dengan kode RFS.

Mobil Toyota Vellfire hitam yang ditumpangi Rachel, Kamis (21/10/21) mencuri perhatian publik lantaran menggunakan pelat nomor khusus yang hanya bisa dipakai oleh pejabat publik. Diketahui, pelat mobil tersebut yakni B 139 RFS.

Pelat tersebut ditengarai tidak boleh dipakai sembarang orang karena merupakan pelat nomor pejabat setingkat eselon. Terdapat beberapa jenis kode pelat nomor milik pejabat, namun untuk pelat nomor RFS merupakan singkatan dari Reformasi Sekretariat Negara.

RFS diketahui merupakan TNKB (pelat nomor) khusus untuk kendaraan pejabat sipil negara yang menduduki jabatan eselon 1, atau setingkat direktur jenderal di kementerian.

Sementara, pihak kepolisian mengatakan bakal menyelidiki keaslian pelat B XXX RFS pada mobil Toyota Vellfire warna hitam yang ditumpangi Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan keaslian pelat nomor itu lantaran ada dugaan bahwa pelat tersebut semestinya tidak terpasang pada mobil Toyota Vellfire warna hitam tersebut.

“Kalau pindah (pelat) nomor ya pasti enggak boleh. Harus sesuai dengan TNKB-nya. Makanya saya cek dulu di komputer manajemen nomor polisi,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono seperti dilansir cnn, Jumat (22/10).

Ia menyebut jika pemasangan pelat nomor tidak sesuai dengan peruntukannya, maka dapat dilakukan penindakan.

“Kalau nomornya tidak sesuai itu bisa kita tindak,” ucap Argo.

Di sisi lain, Argo menyampaikan bahwa pelat RFS di mobil Rachel itu bukan untuk kendaraan penjabat.

Kata Argo, pelat RFS untuk kendaraan pejabat itu terdiri dari empat digit dan diawali dengan angka 1.

“Jadi dia (Rachel) beli pelat biasa cuma ala-ala biar kelihatan kayak pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum,” ujar Argo. (mra)