
Samarinda, 5NEWS.CO.ID,- Seroang emak-emak di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) bernama Wety Widianti dilaporkan ke polisi oleh Forum RT setempat karena menyampaikan protes soal jalan depan rumahnya yang rusak di media sosial.
“Padahal sudah 3 kali jalan di depan rumah saya diukur tapi tidak juga dilakukan pengecoran,” kata Wety seperti dilansir detik, Selasa (28/09/21).
Wety menyampaikan protes jalanan rusak yang tak kunjung disemen di depan rumahnya di Jalan Bung Tomo, Gang Teratai, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang pada 7 September 2021 saat melakukan siaran langsung atau live streaming di akun Facebook miliknya.
Rasa kesalnya semakin menjadi ketika mengetahui jalan kecil yang berada di samping rumahnya menjadi prioritas untuk diperbaiki, namun jalan yang berada di depan rumahnya tidak.
“Jadi pengecoran jalan tidak sampai depan rumah saya, melainkan belok ke gang sebelum rumah saya yang kondisinya masih baik-baik saja dan tidak rusak. Sedangkan jalan di rumah saya itu sudah hancur sampai-sampai saya sama tetangga depan rumah harus berinisiatif untuk melakukan pengecoran sendiri,” tambahnya.
Dia mengungkapkan ada 28 ribu penonton yang memberika simbol suka dan menonton saat dirinya melakukan siaran langsung tersebut. Bahkan, ia menyebut ada anggota DPRD yang menyaksikan video siarannya tersebut.
“Komentar juga datang dari luar daerah hingga sampai luar negeri,” kata dia.
Akibat videonya yang beredar luas, Wety dipanggil ke Kantor Kelurahan oleh Forum RT di wilayahnya. Mendapati itu, lantas dirinya bersama tetangganya memenuhi panggilan tersebut.
Saat tiba di sana, Wety merasa seperti diadili oleh 22 oknum RT layaknya proses persidangan. Para RT tidak terima atas tindakan Wety yang melakukan protes di media sosial.
“Saya di sana diminta untuk meminta maaf dengan cara live streaming juga oleh RT dan harus ada komentar sebanyak 6 ribu lebih. Jadi saya bilang saya tidak bisa mengatur komentar dan live. Saya disuruh untuk minta maaf tapi tetap diproses hukum, ya tentu saya tidak mau,” ujarnya.
Proses pertemuan Wety bersama Forum RT juga dihadiri oleh Lurah Baqa, Samarinda Seberang. Di depan 22 RT, lurah Baqa menangis dengan mengatakan bahwa apabila Wety diminta untuk meminta maaf, dirinya siap untuk mewakili.
Lurah Baqa juga meminta untuk tidak melanjutkannya persoalan ini ke ranah hukum dengan beralasan Wety juga merupakan warga wilayah Kelurahan Baqa.
“Pak Lurah disana sampai menangis meminta tolong ke forum RT agar saya tidak dilaporkan,” jelas dia.
meskipun demikian, Wety merasa tidak bermasalah apabila dirinya dilaporkan ke pihak Kepolisian asalkan mendapat kejelasan pasti terkait perbaikan jalan di depan rumahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena membenarkan adanya laporan Forum RT kepada Wety. Laporan masuk pada 8 September 2021 lalu.
“Iya betul laporannya sudah kita terima, namun hingga saat ini masih berproses, kita baru akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pihak RT dan terlapor,” ujar Andika.
Kompol Andika Dharma enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait lporan Forum RT terhadap Wety dan hanya memberi penegasan bahwa pihak kepolisian masih mendalami laporan.
“Kita masih mendalami permasalah, kenapa dia (RT) melaporkan. Ini masih awal, sehingga kita belum bisa menyimpulkan,” jelasnya.
Sementara itu, Suriansyah ketua RT 2 Kelurahan Baqa mengatakan, forum RT telah melaporkan Wety kepada kepolisian. Mereka mengadukan dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Gara-gara dia, keluarga saya sampai pusing. Siapa, sih, yang tahan disebut sebagai RT koruptor dan maling? Masak, saya disebut harus diberi duit dulu baru mau memperbaiki jalan? Terus itu RT, RT yang mana? Harusnya disebutkan secara spesifik,” papar Suriansyah dikutip dari mediakaltim, Rabu (29/09/21).(mra)