
Jakarta 5NEWS.CO.ID, – Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa ia tidak pernah melarang masyarakat untuk tidak melakukan demonstrasi atau unjuk rasa saat pelantikan presiden dan wakil presiden pada tanggal 20 Oktober mendatang. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan tak akan memberikan izin demo kepada siapapun,terhitng sejak tanggal 15 hingga 20 Oktober 2019.
Sebaliknya, Presiden Jokowi justru mengatakan bahwa dirinya beranggapan bahwa kegiatan menyampaikan aspirasi di muka umum itu dijamin oleh konstitusi. “Namanya demo kan dijamin konstitusi,” kata Jokowi usai menerima pimpinan MPR, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, (16/10/2019).
Saat disinggung oleh wartawan terkait kepolisian yang tidak memberikan izin untuk menggelar aksi demonstrasi hingga saat pelantikan presiden dan wapres nanti, Jokowi meminta agar hal tersebut ditanyakan sendiri ke pihak kepolisian atau lebih tepatnya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
“Ya, ditanyakan sendiri ke Kapolri,” ujar presiden yang kembali terpilih untuk periode keduanya melalui Pilpres 2019 tersebut.
Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah Jokowi memang tidak pernah memberikan perintah larangan untuk melakukan demonstrasi, ketua MPR, Bambang Soesatyo memotong. Ia menyatakan bahwa pihaknya memiliki kepentingan agar agar acara pelantikan tersebut berjalan dengan baik tanpa gangguan apapun.
“Karena acara tersebutakan memberikan pesan positif kepada dunia internasional dan itu juga akan membantu perekonomian kita,” kata Bamsoet.
Ia menambahkan bahwa sejumlah tamu undangan akan mengahadiri acara pelantikan tersebut. Diantaranya, pimpinan-pimpinan negara di ASEAN, Perdana Menteri (PM) Australia, hingga Wakil Presiden China.
“Beberapa juga sudah konfirmasi, tapi pastinya cek ke Menteri Luar Negeri,” ujarnya.
Ketua MPR Republik Indonesia itu menjamin keamanan para tamu yang diundang. Menurutnya TNI dan Polri sudah siap melakukan pengwalan sesuai dengan protokol yang berlaku. (mra)