PPKM Diperpanjang, Mendikbud Beri Update Tentang Sekolah Tatap Muka

Ilustrasi sekolah tatap muka. (Foto: jatengprov.go.id)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kini berubah nama menjadi PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga setidaknya 25 Juli ini membuat masyarakat, terutama para orang tua bingung dan penasaran tentang bagaimana dengan kelanjutan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Pertanyaan para orang tua dan beberapa siswa yang sudah bosan dengan sekolah online ini mayoritas sama, yaitu bagaimana nasib sekolah tatap muka?

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berjanji akan membuka bertahap PPKM tersebut pada 26 Juli dengan catatan kasus Covid-19 secara harian melandai. Jokowi juga memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dalam konferensi virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden.

Sebab itu, menjawab kejelasan sekolah tatap muka, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan semua aturan pembelajaran tatap muka diatur dalam SKB (surat keputusan bersama) empat menteri dan mengedepankan kehati-hatian dan kesehatan semua insan pendidikan.

Dalam SKB tersebut menyatakan pada tahun ajaran baru 2021-2022 yakni Juli, sekolah diberikan opsi untuk melaksanakan PTM terbatas untuk menghindari dampak-dampak negatif berkelanjutan pada peserta didik.

“Tapi pembelajaran akan berlangsung secara dinamis dan menyesuaikan risiko kesehatan yang berlangsung, yakni kalau PPKM baik PPKM Mikro atau Darurat harus ada modifikasi. Harus ada perubahan yang terjadi,” kata Nadiem seperti dikutip dari CNBC Indonesia pada Minggu (26/07/21).

Ia juga menambahkan, sebelum PPKM Jawa-Bali berakhir, ada tujuh provinsi yang wajib melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

“Satuan pendidikan di luar tujuh provinsi tersebut bisa memberikan opsi tatap muka terbatas sesuai SKB yang sudah ditentukan,” katanya.

“Orang tua atau wali di luar wilayah ini memiliki kewenangan penuh untuk memberikan izin pada anaknya untuk memilih apakah PTM Terbatas atau PJJ. Jadi hanya di tujuh provinsi ini yang belum diperkenankan tatap muka,” kata dia.

Sebelumnya, Nadiem mengungkapkan bahwa PJJ berjalan sudah terlalu lama sehingga mengorbankan kesehatan serta mental dari murid-murid.

Mulai dari kebosanan di dalam rumah, jenuh dengan begitu banyaknya video conference, kondisi belajar yang tidak dinamis, kesepian, dan bahkan siswa mengalami depresi karena tidak bertemu dengan teman-teman dan gurunya.

Oleh karena itu, Mendikbud memutuskan sekolah tatap muka terbatas harus mulai dibuka dengan dimulai dari daerah dengan zona hijau. (Dbs/mra)