
Singkawang, 5NEWS.CO.ID,- Puluhan anggota POM Singbebas mendatangi gedung Pengadilan Negeri Kota Singkawang untuk mengawal sidang perdana pembacaan dakwaan, Rabu 3 Maret 2021.
Persatuan Orang Melayu Kota Singkawang, Bengkayang dan Sambas (POM Singbebas) menghadiri persidangan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh tedakwa KK.
Perwakilan POM Kota Singkawang, Maman Suratman mengatakan, “kedatangan mereka dalam sidang perdana dugaan penistaan agama yang dilakukan terdakwa KK, guna mengawal proses persidangan. Dalam persidangan perdana kali ini hanya pembacaan dakwaan”.
“Kami tetap mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan lancar. Dan vonis terhadap terdakwa KK dapat memenuhi rasa keadilan. Nantinya, Agenda selanjutnya akan dilakukan pada tanggal 10 Maret 2021,” ujarnya.
Sementara itu Panglima Satria Pemuda Melayu (SPM) Muhammad Tahyat akan mengawal terus persidangan ini hingga putusan.
Di kesempatan yang sama Sekretaris POM Kota Singkawang, Zulfian mengajak masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sejauh ini Kota Singkawang telah meraih kota tertoleran se-Indonesia. Maka dari itu, dirinya tidak mau toleransi yang telah terjalin hancur oleh isu provokasi,” ujarnya.
Zulfian juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak, terutama TNI – Polri yang telah menjaga situasi aman, terutama di Kota Singkawang
Polres Singkawang telah menetapkan KK sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Penetapan tersebut terkait ujaran yang dipostingnya ke media sosial beberapa waktu silam. (MUSHA)