
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Polsek Wedarijaksa yang dipimpin oleh Kanit Samapta, IPDA Edi Purtianto bersama Kanit Propam AIPTU Dedi Kurniadi dan anggota polisi lainnya, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) dan minuman beralkohol pada giat operasi yang dilaksanakan pada Selasa, (29/11/2022).
Operasi Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polsek Wedarijaksa kali ini dilaksanakan pada sekitar pukul 13.30 WIB s.d 14.45 WIB, dengan sasaran pelaku penjual miras di daerah hukum Polsek Wedarijaksa.
Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati mengatakan, dalam operasi tersebut sebanyak dua warung yang berada di Kecamatan Trangkil dan Kecamatan Wedarijaksa dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
“Dalam pelaksanaan operasi miras, Polsek Wedarijaksa melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dua warung,” kata AKP Pujiati, Rabu (30/11/2022).
Saat melakukan penggeledahan di warung milik Wiwik Purwanti (40) warga Dukuh Dodol, Desa Sidoharjo, Kec. Wedarijaksa. Tim Polsek Wedarijaksa berhasil menyita ratusan botol Miras dari berbagai merek.
“Tim Polsek Wedarijaksa berhasil mengamankan ratusan botol miras dari macam-macam merek,” ujarnya.
Sedangkan pada pemeriksaan di warung milik Suwardi (38) warga Desa Trangkil, Kec. Trangkil, Kab. Pati tidak ditemukan miras maupun minuman beralkohol.
“Di Desa Trangkil, Kec. Trangkil, Kab. Pati, warung milik Suwardi tidak ditemukan miras alias nihil,” pungkasnya.
Selain, melakukan kegiatan rutinnya dan menyita ratusan botol miras, Polsek Wedarijaksa juga menghimbau kepada pemilik warung untuk tidak menjual miras jenis apapun guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam masyarakat.
“Polsek Wedarijaksa memberi himbauan untuk pemilik warung agar tidak menjual miras jenis apapun. Karena, dapat memicu suatu tindak pidana kejahatan dan mengajak pemilik warung untuk sama-sama membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Selama kegiatan yang berlangsung secara aman, tertib dan kondusif tersebut, pihak kepolisian kemudian membawa ratusan botol miras untuk kemudian didata, dibina dan dilakukan penindakan oleh Polsek Wedarijaksa. (hus)