Polri Perpanjang Sanksi Putar Balik Kendaraan Pemudik hingga 24 Mei

Petugas gabungan melakukan pengecekan kendaraan saat penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)-Jateng, Tempel, Sleman, DIY, Rabu (12/5/2021). (Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/nz)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Polri akan memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga tanggal 24 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya arus balik pasca lebaran.

Polri menyebutkan Operasi Ketupat 2021 direncanakan memang telah berakhir pada akhir pekan atau tidak berlaku pada Senin 17 Mei 2021 ini. Namun, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan menyampaikan nantinya operasi ketupat 2021 akan digantikan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Rudy menambahkan, Operasi ini akan berlangsung hingga 24 Mei 2021 mendatang.

“Operasi ketupat selesai 17 Mei 2021. Dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021,” kata Rudy seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat (14/05/21).

Ia menyampaikan KRYD nantinya tetap akan memberikan sanksi putar balik kendaraan yang akan mudik lebaran yang melintas di posko penyekatan.

Menurutnya, 381 posko penyekatan mudik lebaran juga tetap akan berlaku selama operasi KRYD tersebut.

“Iya, kendaraan tetap diminta putar balik selama KRYD,” pungkasnya. (mra)