Polresta Pati Amankan Ratusan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru

Polresta Pati mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi. (Foto: dok. Humas Polresta Pati)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Polresta Pati mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, Kamis (15/12).

Operasi kali ini dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Sugihantoro bersama Satpol PP Pati, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pati dan Dokkes Polresta Pati yang dilaksanakan pada Rabu (14/12) pukul 20.00 hingga Kamis (15/12) pukul 02.00 WIB.

Adapun dari hasil operasi ditemukan dan telah diamankan sejumlah botol Miras di TKP warung ibu LST, Ds. Sendangrejo, Kec. Tayu, Kab. Pati.

“Di TKP warung ibu LST, Ds. Sendangrejo, Kec. Tayu, Kab. Pati, ditemukan barang bukti 2 botol arak putih 1500 ml,” ungkap Kasi Humas Resta Pati AKP Pujiati, melalui pesan singkatnya, Kamis (15/12/2022).

Diketahui operasi ini menjaring 9 lokasi yang berbeda. Saat tiba di warung ibu KTN yang beralamat Pundenrejo, Kec. Tayu ditemukan 18 botol miras.

“Di TKP Bapak SG, yang beralamat Tayu Kulon, ada 84 botol arak. Di TKP rumah TBU yang beralamat Sidoharjo, Pati, ditemukan 30 botol dan lainnya,” jelasnya.

Diketahui operasi ini dilaksanakan berdasarkan Perda No. 22 tahun 2022 tentang miras dan Perda No. 7 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kab. Pati. (hus)