
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Polres Pati berhasil meringkus tiga pelaku pembobolan uang di ATM (anjungan tunai mandiri) sebuah perbankan dengan menguras uang hingga senilai Rp100 juta. Komplotan tersebut diduga merupakan sindikat lintas wilayah.
“Di Kabupaten Pati ketiganya beraksi di tiga ATM, yakni ATM di Kantor Kemenag Pati, di Rumah Sakit KSH, dan di depan Swalayan ADA. Kerugian ditaksir mencapai Rp 100-an juta,” ujar Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafaat saat memimpin gelar perkara di Mapolres Pati, Jumat (26/03/21).
Ketiga tersangka berinisial C, RG, dan DP tersebut merupakan warga Lampung dan Semarang. Mereka diduga juga beraksi di beberapa kota lain seperti di Kota Klaten, Boyolali, Cirebon, Cianjur dan Depok.
Dalam menjalankan aksi kriminalnya, RG diketahui bertugas sebagai penunjuk jalan, sedangkan DP bertugas mengawasi dan C akan bertugas sebagai eksekutor dengan dibantu RG.
Modus pembobolan ATM tersebut dengan cara melakukan penarikan uang terlebih dahulu, kemudian pelaku akan mematikan aliran listriknya. Sebelumnya, pelaku telah membuka tabungan di BRI dengan identitas palsu. Lantas menjalankan aksi kriminalnya di beberapa ATM di Kabupaten Pati.
“Modus mereka bertransaksi tarik tunai dengan batas minimal Rp1,25 juta untuk ATM pecahan Rp50 ribu dan Rp2,5 juta untuk ATM pecahan Rp100 ribu,” kata Kapolres.
Ketika mesin sedang memproses transaksi pengambilan uang tersebut, sebelum tabungannya terdebet, aliran listrik di ATM tersebut dipadamkan dengan alat yang dimiliki oleh komplotan tersebut.
“Mereka kemudian mencongkel dan mengambil uang yang telah diproses sehingga mereka mendapat uang tapi tidak mengurangi tabungannya,” lanjut AKBP Arie.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Saat ini, polisi masih berupaya mendalami dan mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. (mra)