Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Jalan Reformasi Pontianak

Gambar ilustrasi.

Pontianak, 5NEWS.CO.ID,- Petugas kepolisian telah berhasi menangkap dua orang pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI AD. Kedua pelaku adalah AM alias Maulana dan MF alias Rio.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Pulii mengatakan, Selasa, 16 Maret 2021, “Kasus pengeroyokan itu terjadi di Jalan Reformasi, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Sabtu, 13 Maret 2021. Kedua pelaku secara bersama sama dengan teman-temannya memukul korban, Chandra dengan menggunakan kursi, helm, dan galon, mengenai bagian pelipis kepala, lutut, punggung dan bahu sebelah kanan. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami memar. Kejadian itu dilangsungkan dilaporkan korban ke Polresta Pontianak.”

Rully menerangkan bahwa setelah menerima laporan korban, dilakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu tujuh orang pelaku, yakni RS, TF, AG, GN, UD, SS, dan SB berhasil ditangkap. Dari tujuh pelaku itu pihaknya kembali melakukan penyelidikan lebih lanjut dan terungkap masih ada beberapa pelaku lain yang terlibat, yakni AM, MF, MZ dan DK.

Pada hari Senin, 15 Maret 2021, diperoleh informasi jika pelaku AM dan MF berada di jalan Sepakat 2, Kecamatan Pontianak Tenggara. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap. “Dua pelaku lainnya, yakni MZ dan DK masih buron,” pungkas dia. (MUSHA)