Polisi Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Mesin Dingdong, Hasil Razia di Beting

Pontianak, 5NEWS.CO.ID,- Ratusan botol minuman keras dan ratusan mesin judi dingdong dimusnahkan oleh Polda Kalimantan Barat di lapangan Jananuraga, pada Senin sore 12 April 2021. 

Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia penyakit masyarakat yang dilakukan di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur. Seluruh barang sitaan itu diratakan dengan tanah, dilindas menggunakan alat berat

Dari operasi yang telah dilaksanakan, Polda Kalimantan Barat mengungkap sekitar 1.202 kasus, di antaranya 69 perjudian, 201 prostitusi, 314 premanisme, 306 peredaran minuman beralkohol, 71 peredaran petasan, dan 151 kepemilikan senjata api.

Direktur Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Lutfie Sulistiawan, mengatakan, personilnya akan terus melakukan operasi tersebut untuk mengantisipas terjadinya tindakan pidana.

Operasi Pekat terus digelar selama 14 hari, untuk menjaga situasi keamanan dan keterbitan masyarakat selama Bulan Ramadan tahun ini. (MUSHA)