
Solo, 5NEWS.CO.ID,- Polisi berhasil menangkap 2 orang lagi dan total sudah ada tujuh orang dalam kasus penganiayaan serta pengeroyokan yang terjadi di kawasan Mertodranan RT 1/1, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
“Polresta Solo telah berhasil mengamankan lagi dua orang berinisial N dan A. Sehingga jumlahnya menjadi tujuh orang,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis (13/08/20).
Dirinya menjelaskan, dari tujuh orang itu ada satu yang ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga total ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan oleh kelompok intoleran.
Pihak kepolisian juga tengah mendalami lebih lanjut keterlibatan A dan N, 2 orang warga pasar kliwon yang berhasil diamankan ini. terkait kasus ini, kepolisian menyatakan telah memeriksa total 35 saksi yang berasal dari masyarakat sekitar.
“Negara tidak boleh kalah oleh kelompok intoleran, radikal, atau premanisme,” ujar dia.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada para pelaku lain untuk segera menyerahkan diri atau ditangkap untuk menjaani proses hukum yang telah menanti. Dan untuk masyarakat, ia berpesan jika mengetahui informasi tentang kasus tersebut dapat langsung melaporkan ke polisi.
Sementara itu, tiga orang yang menjadi korban dalam kasus pengeroyokan tersebut, Umar Assegaf, Hussein, dan Hadi yang pasca kejadian dilarikan ke rumah sakit kini sedang menjalani rawat jalan dan proses pemulihan. (mra)