
Makassar, 5NEWS.CO.ID,- 28 pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diamankan polisi lantaran terlibat dalam pertarungan jalanan yang beberapa waktu terakhir viral di media sosial.
Puluhan pemuda itu ditangkap oleh Tim Gabungan Resmob Polda Jatanras Polrestabes Makassar, dan Reskrim Polres Pelabuhan saat handak memulai pertarungan.
“Mereka sudah membentuk lingkaran. Saat petarung ini akan mulai di saat itulah polisi bergerak,” kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 9 Agustus 2021.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa panitia pertarungan jalanan dengan menggunakan akun media sosial Makassar Street Fight kembali akan melakukan hal itu. Sehingga pihaknya melakukan penyelidikan.
Polisi yang sedari awal berada di lokasi yang akan dijadikan sebagai arena pertarungan bebas jalanan tersebut kemudian melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang berada di jalanan di belakang Makassar Mall, Senin dini hari.
“Mereka ditangkap di belakang Makassar Mall tepatnya di pertigaan Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan H. Ramli,” ujarnya.
Saat ini, puluhan pemuda tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar untuk mencari tahu informasi terkait dalang di balik kegiatan tarung bebas ilegal yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
“Sementara dalam pemeriksaan. Sementara diselidiki di Polrestabes untuk digali panitianya siapa dan bagaimana mekanisme,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pemuda tersebut. Sehingga, belum bisa memberikan keterangan lanjutan.
“Masih pemeriksaan. Sementara ini kita masih mencari informasi dari terduga pelaku,” pungkasnya. (lds/mra)