
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Polemik perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) tak kunjung usai meskipun telah berlangsung selama beberapa lama. Meskipun FPI sudah menandatangani surat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI di atas materai, Kemendagri masih belum bersedia untuk memperpanjang SKT FPI sebagai ormas.
Apalagi kini terdapat perbedaan pendapat antara Menteri Agama Fachrul Razi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai polemik organisasi yang kerap kali dianggap meresahkan dan juga sering dikaitkan dengan stigma radikal oleh masyarakat.
Fachrul mengaku sebagai orang yang terdepan dalam upaya memperjuangkan SKT FPI di Kemendagri. Ia beranggapan karena FPI telah bersedia untuk menandatangani perjanjian dengan Kemenag untuk menerima Pancasila dan NKRI. Sedangkan Tito selaku Kemendagri menyampaikan bahwa upaya perpanjangan SKT FPI terkendala visi dan misi yang tertuang dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).
Sementara itu, pihak istana sendiri pun tidak juga memberi pernyataan yang tegas terkait polemik ini meskipun terdapat dua menteri yang memiliki pandangan berbeda soal FPI. Juru bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada para menteri karena sifatnya teknis.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno menilai ada kebingungan sikap dari pemerintah terkait perpanjangan SKT tersebut. Hal itu terlihat pada perbedaan pendapat yang disampaikan oleh Menag dan Mendagri.
“Di sini fungsi jubir Presiden ngomong bagaimana sikap resmi pemerintah sehingga publik tidak bingung,” kata Adi kepada salah satu media Nasional.
Adi juga mengatakan bahwa seharusnya pemerintah bisa bersikap tegas untuk menolak perpanjangan SKT FPI sebagai ormas. Mestinya, pemerintah bisa memaksimalkan wewenangnya untuk menindak ormas-ormas yang dianggap bermasalah ataupun radikal serta meresahkan masyarakat. (mra)