Perkembangan Terkini Kasus Pengangkatan Pegawai PDAM Kudus

Jumpa pers pihak Kejari Kudus saat ungkap kasus korupsi (Foto: Raka F.P.)

Kudus, 5NEWS.CO.ID,- Kelanjutan kasus dugaan tindak pidana pengangkatan dan penerimaan pegawai di PDAM Kudus kini masih menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Baik siapa saja yang terlibat dan apa modus pelaku sehingga melakukan tindak pidana di lingkungan PDAM Kudus tersebut masih disimpan rapat oleh pihak Kejari.

“Masih pemeriksaan saksi dan sekarang masih menyusun barang bukti, totalnya 35 saksi. Kita masih dalami apa masih cukup apa tidak,” kata Kepala Kejari Kudus, Rustriningsih Rabu (24/06/20).

Pihaknya juga masih mendalami kasus dugaan tindak pidana tersebut, hingga saat ini ia menyebut belum ada penambahan tersangka baru.

“Kita fokus ini dulu (belum ada tersangka baru). Kita masih dalami, kita panggil semua saksi. Baik dari pegawai dan juga dari luar PDAM, ada tiga saksi,” ujarnya.

Hingga kini Kejari Kudus masih memeriksa seorang oknum pegawai PDAM Kudus berinisial T yang berstatus sebagai tersangka. Rustriningsih belum mau mengungkap modus tersangka melakukan aksinya.

“Modusnya itu sudah masuk materi perkara, kita masih telusuri. Kita punya penahanan 20 hari dan kita bisa perpanjang. Kita upaya secepatnya kita selesaikan,” kata dia.

Dia juga mengaku masih mendalami peran tersangka T dalam kasus ini dan pihaknya juga akan sangat berhati-hati dalam menyelidiki kasus ini. Rustriningsih juga menghimbau agar para pejabat maupun pegawai yang berada di Kabupaten Kudus bekerja sesuai SOP dan undang-undang yang berlaku. (mra)