
akarta, 5NEWS.CO.ID,- Perempuan berinisial SE (24), terduga pelaku yang mencoba menodongkan senjata api (pistol) ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), saat mencoba menerobos masuk di Istana Negara pada sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa (25/10/2022).
SE diketahui merupakan warga di daerah Koja, Jakarta Utara. Dirinya juga diketahui sebagai sosok yang tertutup dan jarang bersosialisasi/ berinteraksi dengan tetangga.
“Hari-hari biasa saja, sama tetangga jarang ngobrol, orangnya tertutup,” kata N selaku ketua RT-nya.
“Iya, tertutup juga suaminya. Jarang sosialisasi sama orang. Jadi kayak nggak kenal. Saya saja ketemu di jalan enggak ini (menyapa). Kalau istrinya ketemu pasti negur,” sambungnya.
Saat melakukan aksinya SE membawa tas hitam berisi senjata api, kitab suci, dompet merah muda kosong dan Handphone (HP).
Kejadian bermula ketika pagi hari saat polisi sedang melakukan pelayanan publik rutin seperti biasanya, yakni pengaturan lalu lintas, di sekitar istana negara, Jalan Medan Merdeka Utara.
Kemudian, dia berjalan dari Harmoni ke arah Jalan Medan Merdeka Utara menuju Istana Merdeka. Sesampai di depan istana, SE menghampiri Paspampres yang menjaga pintu masuk.
Lalu, saat sedang ditanyai oleh petugas perihal mau apa di Istana Negara. Lantas, dia mengeluarkan dan menodongkan pistol jenis FN.
Secara sigap polisi lalu lintas yang berada di lokasi kejadian langsung merebut senjata api itu. Setelah berhasil diamankan, SE langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran mengatakan, pihaknya masih mendalami latar belakang dan motif SE dalam menjalankan aksinya.
Disisi lain, polisi melalui Laboratorium Forensik akan meneliti dan menguji apakah pistol jenis FN yang ditodongkan ke Paspampres tersebut berasal dari pabrikan atau rakitan.
“Juga soal dari mana dia mendapatkan (pistol), sekarang tim sedang melakukan interview, pendekatan-pendekatan yang lebih bersifat psikologis,” ujar Fadhil.
Adapun, aparat kepolisian Polda Metro Jaya menjaga ketat rumah SE. Sejak sekitar pukul 17.30 WIB, (25/10/2022), polisi mensterilkan jalan disekitar rumah SE lantaran dipenuhi warga. Polisi beralasan, hal itu dilakukan agar penyelidikan berjalan lancar.
“Bu, masuk rumah saja, ya, Bu. Ini mau disterilkan,” ucap salah satu petugas di lokasi.
Kemudian, polisi pun memasang garis polisi agar warga tak bisa memasuki area yang sudah disterilkan tersebut.
Para personel Polda Metro Jaya datang ke rumah SE guna melakukan penggeledahan dan menemukan serta menyita 16 barang.
S selaku ketua RW setempat yang juga terlibat dalam melakukan penggeledahan ada 16 item yang disita. Namun, oleh kepolisian, dia dilarang menyampaikan barang apa saja yang disita.
“Saya nggak bisa menyampaikan apa-apa saja yang dibawa,” kata S.
Usai penggeledahan pihak kepolisian membawa keluarga SE yakni Ibunya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (hus)