Penyerahan DPA 2023, Pj Bupati: Respon Cepat Aduan Masyarakat

Penjabat Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro bersama Sekretaris Daerah Pati, Jumani dalam Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2023. (Foto: ist.)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Penjabat Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro bersama Sekretaris Daerah Pati, Jumani dalam Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2023 dan penandatanganan pakta integritas oleh OPD dan camat se-Kabupaten Pati, mengingatkan para OPD untuk respon cepat aduan masyarakat, Senin (9/1/2023).

Diketahui DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.

Pada acara yang digelar di ruang Pringgitan, Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, hadir pula Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Pati serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.

Sebelum menandatangani Pakta Integritas dan menyerahkan DPA kepada seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Pati, Dirinya berpesan agar nantinya jangan ada  penggunaan anggaran yang menyimpang baik di awal maupun akhir.

“Tentunya nanti penggunaan anggaran harus dilaksanakan sebaik mungkin. Melalui kegiatan semacam ini kita juga bisa saling bertukar informasi dari masing-masing OPD,” kata Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, Senin (9/1/2023).

Selanjutnya, Henggar juga menekankan pentingnya layanan dan respon cepat terkait aduan yang datang dari masyarakat, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat pun akan meningkat.

“Seperti awal-awal kita membuat kanal lapor bupati juga sempat kuwalahan, karena banyaknya aduan. Tapi akhirnya setiap aduan dan laporan dari masyarakat coba kita tindak lanjuti, dan akhirnya berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan kali ini diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas dan menyerahkan DPA kepada seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Pati. (hus)