Penetapan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok Terpilih Ditunda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. (Foto: istimewa)

Depok, 5NEWS.CO.ID,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memutuskan untuk menunda pelaksanaan penetapan paslon terpilih Pilkada Kota Depok yang semula dijadwalkan hari ini, Rabu (20/1/2021). Penundaan dilakukan hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

Keputusan penggeseran penetapan diambil di menit-menit terakhir dengan pertimbangan matang. Pasalnya hingga saat ini, KPU belum menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai prasyarat agar kegiatan penetapan paslon terpilih dapat dimulai.

“Ada mekanisme internal yang harus dilaksanakan oleh KPU, yaitu mengeluarkan semacam surat perintah kepada KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar melaksanakan pleno penetapan. Nah, ini yang belum kami terima. Sebab MK juga belum membalas surat KPU RI terkait BRPK,” kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna, Rabu (20/1).

Menurut dia, untuk agenda hari ini sudah dipersiapkan sejak lama. Bahkan tempat pelaksanaan kegiatan sudah ditentukan. Selain itu juga undangan sudah disebar, kebutuhan lain-lain sudah dipersiapkan secara matang.

Ini menunjukkan kesiapan KPU Kota Depok untuk menyelenggarakan tahapan penetapan paslon terpilih. Penentuan tanggal pelaksanaannya sudah disesuaikan berdasarkan pada tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah di MK dan kebijakan pilkada yang diatur oleh KPU RI.

“Itulah sebabnya saat itu kita putuskan penetapan di tanggal 20 Januari, bahkan sudah dikoordinasikan dengan pimpinan kami di KPU Jabar,” ujar Nana.

Agar seluruh persiapan dapat dioptimalkan untuk kepentingan pelaksanaan pilkada, KPU Kota Depok akhirnya mengganti kegiatan penetapan paslon terpilih dengan melaksanakan evaluasi pilkada bersama seluruh stakeholder Kota Depok, sembari menunggu surat perintah penetapan paslon terpilih dari KPU RI.

Dalam Pilkada serentak 20 Desember 2020 lalu, pasangan incumbent Mohammad Idris kembali terpilih menjadi Wali Kota Depok. Dan didampingi  Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono .

Hasil rekapitulasi suara menunjukan Mohammad Idris – Imam Budi Hartono meraih 55,55 persen suara dari pasangan Pradi Supriatna – Afifah Alia sebesar 44, 45 persen.

“Hasil pleno rekapitulasi suara tingkat kota pemilihan Wali kota dan wakil wali kota Depok 2020 dimenangkan paslon nomor 2 yaitu Idris-Imam,” ujar Ketua KPU Depok Nana Shobarna. (AHA)