Pemudik yang Nekat Masuk Pontianak akan Disuruh Putar Balik

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo. (Foto: istimewa)

Pontianak, 5NEWS.CO.ID,- Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan kepada masyarakat yang ada diluar Pontianak untuk tidak mudik, atau masuk ke Pontianak. 

Pihak Pemkot juga membuat posko mudik di daerah Batulayang dan menyiapkan Rapid Test Antigen untuk para pelintas.

Sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan untuk tidak mudik, pihaknya akan menyuruh pengendara tersebut putar balik, dan tidak masuk ke Pontianak.

Edi mengatakan, pihaknya juga membuat posko mudik di daerah Batulayang dan menyiapkan Rapid Test Antigen untuk pelintas.

Ia juga mengatakan, sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan untuk tidak mudik, pihaknya akan menyuruh pengendara tersebut putar balik, dan tidak masuk ke Pontianak.

Edi Kamtono juga menegaskan “Kita dilarang untuk mudik, kecuali ada catatan surat izin keluar masuk, itu harus dibuat. Untuk warga masyarakat jangan mudik, kita juga memastikan mereka (masyarakat) sehat dan akan dilakukan swab tes Antigen. Jangan bawa virus ke daerah-daerah lain, kita akan membuat pos untuk test Antigen, kita tetapkan di Batulayang satu,” Senin, 3 Mei 2021.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelintas untuk mengetahui kondisi kesehatannya, posko mudik tersebut akan beroperasi mulai 6 Mei 2021.

Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan bahwa kalau memang niatnya mudik terus kena razia ya kita kembalikan, terlebih jika di Rapid Antigen ternyata hasilnya positif maka pasti akan kita isolasi.

“Penjagaan kita lakukan selama 24 jam. Kendaraan yang boleh masuk seperti sembako, pengangkut BBM,” pungkasnya. (MUSHA)