
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat untuk menambah daya listrik rumah tangga miskin. Penambahan daya listrik subsidi ini nantinya akan dinaikan dari 450 Volt Ampere (VA) ke 900 VA, dan 900 VA ke 1.200 VA.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menegaskan bahwa sudah ada kesepakatan dari salah satu kebijakan antara pemerintah dengan Banggar DPR RI.
“Salah satu kebijakan yang kita ambil adalah menaikkan 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin dan 900 VA ke 1.200 VA,” kata Said dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, pada (12/9/2022).
Menurut alibinya, terkait penghapusan daya listrik 450 VA ini nantinya dilakukan sebab, dinilai sudah tidak pas lagi untuk di era zaman sekarang.
Said juga menjelaskan saat daya listrik 450 VA dihapus, maka dapat lebih membantu masyarakat kecil.
“Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita bela betul orang miskin. Jangan kemudian lagi nyuci baju tiba-tiba matikan dulu (mesin cuci) karena kulkasnya mati, karena PLN-nya jeglek,” tuturnya.
Sebagai informasi, dari peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 pasal 1 dan 2, tertulis subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilakukan melalui PLN diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA (rumah tangga miskin) dan 900 VA (hasil pencocokan data) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Selain dari pada hal tersebut, dia mengatakan dalam penambahan daya listrik, masyarakat tidak perlu dibebani dengan biaya tambah daya.
Said bertanya kepada direksi PLN terkait biaya menaikkan daya listrik rumah, dan dijawab oleh salah satu direksi PLN bahwa biaya yang dikeluarkan untuk tarif subsidi ini sangat minimal. Hanya mengganti MCB (Miniatur Circuit Breaker).
Dikutip Kompas.com, dia menyoroti over supply listrik yang rentan waktu ini dialami PT PLN (Persero) dan mengungkapkan, tahun ini kondisi surplus listrik PLN mencapai 6 gigawatt (GW) dan akan bertambah menjadi 7,4 GW di 2023, bahkan diperkirakan mencapai 41 GW di 2030.
“Kalau nanti EBT masuk maka tahun 2030 PLN itu ada 41 giga oversupply. Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena kontrak take or pay maka harus bayar Rp 3 triliun, sebab per 1 giga itu (bebannya) Rp 3 triliun,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Banggar DPR menilai untuk mengurangi beban PLN yang dikarenakan over supply, haruslah ada penaikan daya listrik. (hus)