Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 Pekan

Pengendara motor mencoba melewati barrier saat diberlakukan penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Pemerintah tengah menyiapkan skenario perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga 6 minggu ke depan. Hal ini diketahui berdasarkan bahan paparan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Senin (12/06/21).

Dalam paparan itu disebutkan, PPKM darurat diperpanjang hingga enam minggu karena risiko pandemi Covid-19 masih tinggi, terlebih adanya varian delta virus corona.

Pembatasan kegiatan masyarakat itu diperpanjang untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan mobilitas masyarakat menurun.

“PPKM darurat selama 4 hingga 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” mengutip bahan paparan Sri Mulyani, Senin (12/07/21).

Saat ini, PPKM darurat telah berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Apabila opsi PPKM darurat hingga 6 minggu, akan berlangsung hingga 14 Agustus 2021.

Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, seperti dilansir Kompas, mengatakan bahwa pemerintah masih dengan rencana awal yakni PPKM darurat berlangsung pada tanggal 3 hingga 20 Juli.

Sementara, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa wacana perpanjangan PPKM darurat ini harus dipikirkan secara matang dan mendalam.

“Apapun opsi yang diberikan untuk kemudian mengatasi lonjakan Covid ini memang harus dipikirkan matang-matang, tapi memang opsi tersebut tentunya memang dibuat untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19,” kata dia, Selasa (13/07/21). (mra)