Pemerintah Bakal Izinkan Olahraga Outdoor Saat PPKM

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Pemerintah pusat akan mengizinkan sarana olahraga di ruang terbuka (outdoor) untuk beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Olahraga jenis outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari 4 orang, dan tidak melibatkan kontak fisik, akan diizinkan dengan protokol kesehatan ketat,” kata Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8).

Luhut menerangkan uji coba penerapan SOP akan dilakukan dengan menggunakan aplikasi pedulilindungi pada empat wilayah aglomerasi di Jawa-Bali pada PPKM Level 4 dan Kota/Kabupaten dengan status PPKM Level 3.

“Kami akan menutup, saya ulangi, kami akan menutup bila ada yg melanggar ketentuan ini, kami tidak kompromi. Ini tanggung jawab pemilik agar tidak terjadi klaster baru,” kata pria yang juga Menko Marves tersebut.

Selain sarana olahraga di tempat terbuka, dalam perpanjangan PPKM ini, pemerintah juga meningkatkan kapasitas untuk tempat ibadah menjadi 50 persen.

“Pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas untuk tempat ibadah menjadi 50 persen di Kota/Kabupaten dengan PPKM Level 4 dan 3, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang baik,” ujar Luhut.

Diketahui, pemerintah sebelumnya kembali memperpanjang PPKM guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19). PPKM diperpanjang di berbagai daerah dengan level yang berbeda-beda.

PPKM Level 4, 3, dan 2 diketahui telah diterapkan di sejumlah daerah selama empat pekan terakhir. Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu usai terjadi lonjakan kasus Covid-19 beberapa pekan setelah lebaran. (dmi, yoa/kid/mra)