Pembangunan Islamic Centre Batang Berujung Penggusuran

Penggusuran rumah-rumah warga RT 03 RW 03 Petamanan kawasan pangkalan truk Banyuputih, Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang. (Foto: Dok. 5NEWS)

Batang, 5NEWS.CO.ID,- Pembangunan Islamic Center oleh Pemerintah Kabupaten Batang yang merampas hak warga RT 03 RW 03 Petamanan kawasan pangkalan truk Banyuputih, Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang memasuki babak baru.

Meski KOMNAS HAM sudah datang memediasi agar warga jangan digusur, pada Senin (8/3/21) ratusan aparat gabungan berseragam lengkap beserta alat berat datang ke pangkalan truk Banyuputih.

Padahal, disaat yang bersamaan sedang dilakukan rapat kordinasi antara Gubernur Jateng, Bupati Batang beserta jajaran dan Komnas HAM. Rencananya Rabu mendatang Komnas HAM menjadwalkan pertemuan dengan warga dalam rangka pra mediasi.

Namun belum selesai proses mediasi, aparat datang dan langsung membuldoser rumah-rumah warga.

“Saya kaget dan merasa kecolongan. Pasalnya kita merasa sedang proses mediasi,” kata Hazmi, mahasiswa pendamping warga dari FNKSDA.

Perwakilan mahasiswa yang menolak penggusuran ke aparat yang bertugas sempat meminta surat tugas namun di tak dihiraukan.

“Bahkan 1 mahasiswa ditahan oleh aparat,” tambah Hazmi.

Saat ini sudah 43 dari 82 bangunan tempat tinggal yang dirubuhkan oleh aparat gabungan tersebut. Dan hingga kini, tidak ada alternatif solusi yang dijamin oleh pemerintah berkaitan dengan rencana tempat tinggal, pekerjaan, pendidikan, kesehatan warga terdampak.

Bupati Batang yang tadinya berjanji akan bertemu warga untuk berdialog ingkar janji. Alih-alih dialog dengan warga, tiba-tiba ratusan aparat gabungan yang dikerahkan. (Muh)