
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Pelaku pencurian di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berhasil diringkus polisi. Pencuri diketahui menggasak sejumlah dokumen penting di DPRD Pati beberapa waktu yang lalu.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Bambang Santoso mengungkapkan pelaku pencurian dokumen telah diamankan di Polres Pati, sehari setelah pihaknya menyampaikan laporan.
“Saat ini, di hari berikutnya setelah kita laporan, langsung pelakunya diamankan oleh pihak berwajib,” tutur Bambang saat dikonfirmasi 5NEWS.CO.ID pada (30/8/2022).
Menurut dia, pelaku mencuri beberapa berkas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.
“Saya sampaikan bahwa barang-barang yang dicuri itu kita bedakan menjadi dua hal yaitu, dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses perencanaan, dan hanya sebagian kecil saja,” kata Bambang.
Bambang menyatakan file yang dicuri hanya sebagian kecil yang dibagikan kepada para dewan.
“KUA PPAS tahun 2023, itu adalah sebagian kecil yang telah dibagikan kepada Ibu-Bapak anggota Dewan, terus kemudian telah dibahas bersama eksekutif dan dari hasil itu lahir kesepakatan persetujuan antara Bupati dengan DPRD,” sambung Bambang.
Dia juga memaparkan bahwa barang yang dicuri lainnya adalah berkas-berkas lawas yang sudah menumpuk bertahun-tahun.
“Bahan barang yang lain sebagian besar adalah berkas yang sudah lama dan menumpuk bertahun-tahun,” jelas Bambang.
Mengenai kabar yang beredar terkait dokumen RAPBD tahun 2023 yang telah tercuri, menurutnya tidaklah benar demikian.
“Terkait dengan dokumen RAPBD tahun 2023, itu adalah tidaklah benar. Karena, sampai saat ini berkas RAPBD tahun 2023 belum disampaikan ke DPRD untuk dibahas,” ujarnya.
KUA dan PPAS sendiri merupakan dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekretaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dibahas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.
Bambang menganggap dokumen yang telah dicuri tersebut sebenarnya ada yang dianggap penting dan ada pula yang sebaliknya.
“Saya kira, bisa dianggap penting dan tidak. Karena, sebagian besar itu hanya dokumen lama, hanya saja untuk dokumen terbaru KUA dan PPAS itu pentingnya adalah pada saat nanti di pembahasan RAPBD untuk mencocokan apakah betul dulu yang diajukan dengan sekarang yang diajukan APBD sama atau tidak,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan polisi usai ada laporan kasus tersebut, dan dilakukannya penyelidikan lebih dalam, kemudian segera dilakukan penangkapan.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing juga membenarkan terkait sudah ditangkapnya pelaku kasus pencurian dokumen di DPRD Pati.
“Iya, sudah diamankan,” kata Tobing pada keterangan tertulis pesan singkat yang dikonfirmasi 5NEWS.CO.ID, (30/8/2022).
Penangkapan pelaku yang terkesan cepat dan tangkas tersebut, tidak hanya dikarenakan dari hasil kinerja kepolisian yang cepat tanggap, tapi juga pihak DPRD sudah mengantisipasi jika ada kejadian tertentu.
Seperti memasang CCTV di setiap sudut-sudut bangunan, sehingga saat ada kejadian langsung bisa diidentifikasi dan membantu polisi untuk melakukan penyelidikan.
Atas kejadian tersebut, Bambang dan pihaknya menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran penting.
Untuk kedepannya mereka akan lebih memperketat keamanan dan kewaspadaan serta lebih selektif untuk menerima orang atau tamu agar tidak terulang kembali kejadian tersebut. (hus)