Pasca Ringkus Menteri Perikanan dan Kelautan, ICW Kritik KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil meringkus Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo beberapa waktu lalu. (Foto: TF Subarkah)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Indonesia Corruption Watch (ICW) soroti kinerja KPK pasca penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap ekspor benur. ICW mengkritik KPK yang bisa menangkap menteri, tapi buron suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR Harun Masiku hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

“Dalam konteks ini, ICW pun mempertanyakan kenapa aktor selevel menteri dapat ditangkap KPK, sedangkan Harun Masiku tidak? ICW meyakini faktor yang melatarbelakangi hal tersebut adalah keengganan dari Deputi Penindakan untuk mengevaluasi tim satuan tugas,” ungkap Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan pers tertulis, Kamis (26/11/20).

Kurnia bahkan menyarakan pemimpin KPK untuk membubarkan tim satuan tugas untuk memburu Harun Masiku. Jika tidak, akan muncul kecurigaan di mata publik bahwa Harun Masiku diduga dilindungi pihak internal KPK.

“Untuk itu, akan lebih baik jika pimpinan KPK segera membubarkan tim satuan tugas Harun Masiku lalu kemudian menggantinya dengan tim yang selama ini terbukti berhasil meringkus tiga buronan seperti Nurhadi, Hiendra, dan Rezky. Tak hanya buronan, tim tersebut juga turut meringkus Edhy Prabowo. Jika ini tidak kunjung dilakukan, maka patut diduga ada pihak-pihak di internal KPK yang berkeinginan melindungi Harun Masiku,” ujarnya.

Meskipun begitu, ICW tetap mengapresiasi kinerja KPK karena telah berhasil mencekal Menteri KKP Edhy Prabowo. Akan tetapi, hal ini tidak dapat diartikan bahwa kondisi KPK masih seperti sedia kala.

“Pada dasarnya ICW mengapresiasi kinerja dari penyidik KPK yang pada akhirnya dapat meringkus Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Namun proses hukum ini tidak begitu saja dapat diartikan bahwa kondisi KPK masih seperti sedia kala. Sebab, sejak berlakunya UU 19/2019 praktis penindakan KPK menurun drastis,” ungkapnya.

Namun, kondisi KPK saat ini sudah menurun drastis, ujar dia, apalagi terkait proses penindakan yang cukup alot.

“Selain karena adanya ketidaksamaan visi diantara pimpinan KPK, hal lain juga terkait proses penindakan yang semakin melambat karena adanya Dewan Pengawas,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Edhy pun memilih mundur dari jabatan menteri dan wakil ketum partai Gerindra. (mra)