Militer Myanmar Umumkan Keadaan Darurat dan Ambil Alih Kekuasaan

Pemimpin de-facto Myanmar. Aung San Suu Kyi (Foto: Google Images)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID- Militer Myanmar menetapkan keadaan darurat dan mengumumkan pihaknya mengambil alih kekuasaan atas pemerintah Myanmar.

Pengumuman disampaikan setelah pemimpin de-facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, dan Presiden Win Myint ditahan oleh militer, penangkapan ini dilakukan terkait kecurangan dalam pemilu di negara tersebut.

Komisi pemilihan umum Myanmar membantah tuduhan militer soal kecurangan dengan menegaskan tidak ada kesalahan masif yang memengaruhi hasil penghitungan suara.

Senin (1/2/2021), pengumuman itu disampaikan melalui sebuah video yang ditayangkan oleh saluran televisi yang dimiliki militer Myanmar, Myawaddy TV, pada Senin (1/2) waktu setempat.

Disebutkan dalam siaran Myawaddy TV bahwa kekuasaan diserahkan kepada Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing.

Wakil Presiden Myanmar, Myint Swe, yang mantan jenderal militer dinyatakan akan menggantikan Presiden Win Myint, sekutu Suu Kyi, yang telah digulingkan.

Sebelumnya, Myo Nyunt, juru bicara Partai Liga Demokrasi Nasional (NLD) yang menaungi Suu Kyi dan kini berkuasa di Myanmar, membenarkan kabar penahanan Suu Kyi oleh militer Myanmar.

Myo Nyunt menuturkan bahwa Suu Kyi dan beberapa tokoh senior pemerintahan, termasuk Presiden Win Myint, ditahan di ibu kota Naypyitaw.

Dia juga menambahkan bahwa beberapa menteri dari negara bagian besar di Myanmar juga ditahan oleh militer. “Militer tampaknya menguasai ibu kota sekarang,” imbuhnya.

Penangkapan Suu Kyi di luar dugaan karena militer pada Sabtu menyatakan akan melindungi dan mematuhi konstitusi serta bertindak sesuai hukum.

Padahal sebelum itu militer menegaskan akan merespons dengan tindakan tegas jika tuntutan mereka soal penyelidikan kecurangan pemilu tak ditanggapi. Pernyataan itu memicu spekulasi kuat potensi kudeta militer. (AHA)