
Labuhanbatu, 5NEWS.CO.ID,- Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan dari Fraksi PDIP Sumatera Utara dilaporkan kepolisian setempat. Ia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Muhammad Jefri Yono.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (28/6/2020) lalu, awalnya Jefri meminjam motor milik anggota DPRD tersebut, Imam Firmandi pukul 14.00 WIB. Hingga pukul 23.00 akhirnya Imam menelpon Jefri dan menanyakan keberadaan motor yang dipinjamkannya.
Namun Jefri menjawab bahwa dirinya sedang berada di Hotel Melati. Kemudian bersama tiga rekannya, Imam mendatangi Jefri dan menginterogasi. Namun jawaban Jefri tidak memuaskan akhirnya Imam mencabut kuku warga tersebut.
Jefri berteriak keras hingga terdengar oleh warga sekitar hotel. Korban dilarikan kerumah sakit dan dirawat secara insentif.
Setelah sembuh korban melaporkan peistiwa ke pihak kepolisian. Kasus ini sedang ditangani Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan STPLP/787/VII/SPKT RES-LBH.
“Betul ada laporannya, dalam proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit,
Pihak kepolisian setempat belum menjelaskan secara detail status hukum Imam sebagai terlapor. (sari)