
Jakarta, 5NEWS .CO.ID,- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim bahwa tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak 2014 lalu.
“Coba lihat di era Pak Jokowi sejak 2014 sampai sekarang tidak ada satu pun isu pelanggaran HAM. Tapi kejahatan banyak, pelanggaran oleh oknum juga banyak, dan itu sedang di proses,” ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, (12/12/19).
Mahfud memiliki dalih atas pernyataannya tersebut. Menurut Mahfud, pelanggaran HAM jika merujuk pada definisi hukum adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh aparat pemerintah secara terencana dan terstruktur untuk menghilangkan secara paksa hak asasi masyarakatnya.
Sebaliknya, kata Mahfud, apabila ada kasus kekerasan aparat terhadap rakyat, maupun rakyat terhadap aparat, atau rakyat terhadap rakyat itu hanya sekedar kejahatan.
“Ada juga polisi diamuk oleh rakyat, itu bukan pelanggaran HAM. Ada rakyat yang ngamuk ke rakyat itu juga bukan pelanggaran HAM. Itu kan sifatnya horizontal, itu kejahatan namanya kerusuhan,” kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Meski demikian, Mahfud mengakui kasus pelanggaran HAM di Indonesia masih ada. Ia merinci setidaknya ada 11 kasus pelanggaran HAM masa lalu yang sampai sekarang belum tuntas penyelesaiannya, padahal kejadian tersebut sudah berjalan selama belasan tahun.
Kasus itu diantaranya adalah pembantaian simpatisan yang diduga PKI pada tahun 1965-1966, penembakan misterius 1982-1986, pembantaian Talangsari 1989, tragedi Rumoh Geudong 1989-1998, hingga penembakan mahasiswa Trisakti 1998. Semua itu adalah dugaan pelanggaran HAM sebelum era reformasi 1998.
“Yang sekarang dari Pemerintah ke rakyat itu tidak ada. Yang mana coba? Kalau dulu banyak, sekarang nggak ada,” kata pria setengah baya itu seperti menantang memberikan bukti yang bisa membantah pernyataannya. (mra)