Mendikbud: Wilayah Zona Hijau Bisa Sekolah Tatap Muka

Mendikbud: Wilayah Zona Hijau Bisa Sekolah Tatap Muka

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makariem telah memutuskan untuk membuka kembali sekolah di zona hijau. Mendikbud menegaskan, kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka bisa dimulai sesuai kalender pendidikan, yaitu tanggal 13 Juli 2020, di zona aman penyebaran COVID-19.

Dalam pernyataannya, Nadiem mengatakan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 tetap berjalan seperti semula, asalkan memenuhi beberapa persyaratan. Selain zona hijau, Mendikbud juga mensyaratkan adanya izin pemerintah daerah setempat untuk kegiatan KBM tatap muka.

“Untuk saat ini, hanya 6 persen dari populasi peserta didik kita (berada) di zona hijau. Hanya mereka (ini) yang kita berikan (izin) untuk melakukan sekolah tatap muka, tergantung ketentuan dari pemerintah daerah,” kata Nadiem dalam konferensi pers, Senin (15/6/2020).

Nadiem juga menyebut sejumlah persyaratan agar sekolah di zona hijau dapat dibuka kembali. Pertama, pemerintah daerah di zona hijau menyetujui dan memberikan izin pembukaan sekolah tersebut. Kedua, ia menegaskan sekolah tersebut wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna meminimalisir penyebaran virus corona. Ketiga, orang tua siswa juga harus memberikan izin bagi anaknya untuk pergi ke sekolah.

“Walaupun tatap muka, apabila orang tua (merasa) tidak nyaman, murid boleh (belajar) dari rumah,” tegasnya.

Mendikbud juga menandaskan, bagi sekolah yang berada di zona merah, oranye dan kuning tetap tidak diperbolehkan untuk dibuka. Bagi sekolah di wilayah ini, kata dia, KBM tetap berjalan melalui metode daring (online) dan tidak diperkenankan menyelenggarakan KBM tatap muka.

Melalui konferensi pers jarak jauh, Nadiem juga menegaskan tak ada perubahan jadwal tahun ajaran baru 2020/2021 dan tetap dimulai pada bulan Juli. Meskipun demikian, metode belajar mengajar secara daring atau tatap muka dilaksanakan dengan menyesuaikan status daerah masing-masing.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan pihaknya akan menyetop kegiatan belajar mengajar (KBM tatap muka di sekolah apabila ditemukan murid yang terinfeksi positif virus corona. Jika hal itu terjadi, katanya, aktivitas di sekolah akan dihentikan sementara.

“Kalau ada kasus positif di sekolah, kegiatan akan langsung dihentikan sementara. Puskesmas dan Dinas Puskesmas kabupaten/kota akan koordinasi (dengan) sekolah agar tak terjadi penyebaran lebih lanjut,” tuturnya (15/6).

Dalam kesempatan itu, Menkes juga berjanji akan melakukan pendampingan bagi sekolah-sekolah yang buka di zona hijau. Menurut dia, pihaknya akan memberlakukan pengawasan agar kegiatan sekolah berjalan lancar dan keselamatan tetap terjamin.(hsn)