
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Sistem kepemimpinan khilafah Meski pun Islami tapi tidak bisa diterapkan di Indonesia, atau di suatu negara yang sudah memiliki kesepakatan bentuk pemerintahan.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, dalam Seminar Sekolah Peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Kepolisian Indonesia Pendidikan Reguler ke-28 Tahun 2019 di The Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Maka sistem khilafah, lanjutnya, tidak akan bisa diterima di Indonesia karena sudah ada kesepakatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Jadi khilafah itu tertolak di Indonesia, memang tidak bisa masuk. Bukan karena (khilafah) itu islami atau tidak islami, tetapi karena itu menyalahi kesepakatan nasional. Kita, Indonesia, itu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kalau itu jadi khilafah, maka tidak jadi NKRI, tapi Negara Kesatuan Khilafah Indonesia,” katanya.
Menurutnya, Khilafah juga tidak bisa asal diterapkan di negara-negara Islam, di antaranya Arab Saudi, Yordania, Kuwait, dan Qatar, karena negara-negara tersebut juga telah memiliki kesepakatan nasional yakni menerapkan negara republik.
“Bagi umat Islam, kesepakatan itu harus dihormati. Jadi akan sama saja, membawa khilafah di Saudi Arab pasti akan juga tertolak karena di sana sistem yang disepakati adalah sistem kerajaan,” katanya.
Menurut Amin, kelompok-kelompok yang menyerukan penerapan sistem kepemimpinan khilafah tidak perlu memaksakan kehendak agar sistem tersebut berlaku di Indonesia.
“Jadi sebenarnya tidak perlu ‘metenteng-metenteng’ (ngotot) begitu seperti perang Bharatayudha. Secara proporsional saja sudah jelas bahwa khilafah tertolak di Indonesia, karena kita Indonesia, NKRI,” ujarnya. (mas)