
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Mantan Kepala Desa (Kades) Wangunrejo bernama Ali Nurkhamid (53) warga Dukuh Kaliampo, Kec. Margorejo, ditemukan tewas akibat gantung diri di sebuah warung milik Purwati (50) yang beralamat Dukuh Gantungan RT 02/RW 03, Desa Sokokulon, Kec. Margorejo, Kabupaten Pati, Selasa (17/1/2023).
Diketahui dirinya ditemukan tergantung pada sekitar pukul 03.45 WIB. Selanjutnya, Kapolsek Margorejo melalui Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati mengungkapkan kronologinya, bahwa korban pertama kali ditemukan dengan kondisi mengenaskan tersebut oleh saksi bernama Purwati.
“Sekitar pukul 03.45 WIB, saksi Purwati sedang keluar kamar tidurnya menuju warung atau toko miliknya yang berlokasi masih 1 rumah. Sesampainya di lokasi warung atau toko terlihat korban sudah dalam keadaan menggantung dengan tali tambang di ikatkan di kayu atap rumah,” ungkap AKP Pujiati saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).
“Kemudian saksi berteriak meminta tolong kepada tetangga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke pemerintahan Desa Sokokulon dan ke Polsek Margorejo,” lanjutnya.
Selanjutnya, Polsek Margorejo bersama tim medis Puskesmas Margorejo dan perangkat Desa Sokokulon bergegas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai mendapatkan laporan pada pukul 04.30 WIB, untuk melakukan penyelidikan dan evakuasi jasad korban.
Berdasarkan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis, diketahui bahwa korban menggunakan tali sepanjang 1 meter untuk melakukan aksi bunuh dirinya dan diduga korban tewas kurang dari 2 jam usai gantung diri. Adapun motif hingga kini masih dalam penyelidikan.
Sementara itu, Jafar selaku kakak korban mengatakan bahwa sebelum kejadian Korban tidak menunjukkan adanya perilaku kejanggalan malahan diketahui pula sempat nongkrong hingga dini hari.
“Dia jam 1 sempat ngopi. Tidak ada kejanggalan kemarin, Mboten ate tukaran (Tidak ada pertengkaran). Kaget saya mas,” ucap Jafar, saat ditanya oleh tim 5News di Rumah duka, Selasa (17/10/2023).
“Dia juga masih sering nyapa tetangga. Kami dari pihak keluarga hanya bisa mengikhlaskannya saja,” tutupnya. (hus)