Mahfud MD Ajak Semua Pihak Lawan Tiga Jenis Kelompok Radikal

Jakarta, 5NEWS.CO.ID, –  Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat menghadiri pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyebutkan tiga kelompok radikal dan mengajak semua pihak untuk sama-sama melawannya.

“Pemerintah mengajak semua unsur di dalam PPP mulai sesepuh, ulama, kiai, pimpinan partai, pengurus partai pusat hingga daerah, khususnya kaum muda partai, untuk bersama-sama melawan berkembangnya paham radikalisme,” kata Mahfud di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Sabtu, (14/12/2019).

Mahfud mengatakan ada tiga kelompok yang menurutnya termasuk penganut paham radikalisme.

Pertama ialah kelompok yang selalu menyalahkan orang atau takfiri. Dia berujar, kelompok ini yang selalu menyatakan orang lain kafir jika tak sama dengan mereka.

“Tidak bisa dibantah bahwa ada kelompok takfiri. Yaitu kelompok yg slelau menyatakan orang lain kafir. Orang lain salah kalau tidak sama dengan dia. Kalau orang misalnya pegang boneka Garuda dikira menyembah berhala. Takfiri itu menyalahoan orang lain,” katanya.

Yang kedua adalah kelompok yang memerangi orang atau jihadis, seperti  ISIS dan kelompok mujahidin yang kerap menyerang polisi dan tentara.

“Pikirannya ngebom saja terhadap orang yang tidak sama. Namanya jihadis,” ucap dia.

Kelompok Islam radikal yang ketiga yakni kelompok yang dinamakan ideologis. Dimana, kata Mahfud, orang-orang ini selalu menganggap bahwa negara ini salah dan harus berganti dengan sistem atau negara Islam. Kelompok ini ingin mengubah ideologi dan konsensus suatu negara.

Mahfud mengatakan, sistem yang dipakai Indonesia merupakan sistem bernegara yang sudah disepakati oleh para pejuang pendahulu bangsa Indonesia. Indonesia, lanjut dia, merupakan negara inklusif yang menerima banyak keberagaman.

“Di dalam Islam itu masukan substansinya. Nggak usah simbol-simbolnya. Misal soal perzinahan nggak usah masukan surat Al Baqarah. Masukan saja substansinya. Hukuman mati boleh atau tidak, kita perjuangkan. Menurut fiqih Islam boleh masukan saja substansinya. Substansi agama Islam itu membawa kemashlatan,” katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga berharap PPP menjadi partai Islam yang modern, inklusif, dan aktif memberantas korupsi.

Mahfud juga meminta PPP untuk berperan dalam menggerakkan moderasi Islam. Artinya menerima NKRI sebagai produk kesepakatan bangsa, mencakup para ulama dan tokoh bangsa lainnya. (mas)