
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Luthfi Alfiandi, sosok pemuda pembawa bendera yang ditangkap polisi saat demo pelajar di depan kantor DPR beberapa waktu lalu. Pemuda tersebut ditangkap Polisi awal Oktober lalu dengan dugaan terlibat kerusuhan dalam aksi pelajar akhir September lalu.
Namun, Netizen seolah tidak setuju dengan tindakan tersebut. Banyak warganet yang mengecam dan mengkritisi jika bentuk kebebebasan dalam mengemukakan pendapat dan berekspresi yang dilakukan oleh Luthfi dianggap tidak adil karena menerima hukuman yang dinilai sangat berat itu.
Hingga hari ini, tagar #BebaskanLuthfi telah berhasil menduduki posisi pertama dan menjadi trending topic dengan lebih dari 10.000 postingan yang membicarakan tentang hal tersebut di media sosial.
Pemuda yang fotonya viral saat menggenggam sang merah putih dan menghindari gas air mata yang ditembakkan oleh polisi saat ikut demo pelajar tolak RKUHP dan RUU Kontroversial itu diperkirakan akan menjalani sidang bulan depan.
Bahkan ibunda Luthfi pun tak kuasa menahan pilu saat harus menerima kenyataan pahit bahwa anaknya harus masuk bui karena mengikuti demo yang tujuannya adalah untuk menyampaikan pendapat kepada pemerintah.
“Tolong jaga anak hamba ya Allah mudah-mudahan selalu baik-baik saja di dalam sana, mamah selalu berdoa yang terbaik buatmu nak,” ungkap sang ibu mendoakan pada akun Facebooknya 1 Oktober 2019.
Ibunda Luthfi juga rajin membagikan kondisi terkini anaknya di akun media sosial miliknya sambil berharap yang terbaik atas kejadian yang menimpa anaknya ini dan juga menuai dukungan dan banyak juga netizen yang memberikan doa.
“Proses pemindahan Luthfi Alfiandi ke Salemba, jaga diri baik-baik ya nak, jangan tinggalkan sholat, mamah selalu berdoa yang terbaik buatmu (emoji menangis),” tulisnya pada 25 November 2019.
Warganet juga banyak yang memberikan dukungan kepada Luthfi karena dianggap pemuda berani, bahkan tidak sedikit juga yang mengecam perlakuan hukum yang dianggap tidak adil bagi Luthfi Alfiandi.
Seperti diketahui, Luthfi ditangkap karena diduga terlibat dalam kerusuhan aksi pelajar 30 September.
“Iya, ada di Polres masih kita dalami,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi S Sitepu saat dihubungi.
Edi juga mengungkapkan ada beberapa informasi keliru yang beredar di media sosial terkait dengan penangkapan ini.
Pertama, soal status Luthfi yang bukan lagi pelajar. Kedua, alasan dia ditangkap bukan kaena melecehkan bendera melainkan karena terlibat kerusuhan tanggal 30 September 2019, terang AKBP Edi S. Sitepu.
Ada juga salah satu akun media sosial yang menyatakan keresahan terhadap proses hukum yang dianggap masih tidak adil dengan caption sebagai berikut:
Yang nabrak sampai meninggal, Bebas!
Yang korupsi menyusahkan rakyat, Bebas!
Menembak orang yang sedang menyampaikan pendapat, Bebas!
Yang menyampaikan pendapat dan mencium bendera, Dipenjara!!!
Ujar caption salah satu akun media sosial di Instagram yang menyatakan keresahannya terhadap peristiwa yang menimpa Luthfi itu. (mra)