Luthfi Alfiandi ‘Pembawa Bendera’ Yang Mengaku Dianiaya Polisi

Luthfi Alfiandi bersama ibunya sebelum jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/19) lalu

Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Luthfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat. Ia membenarkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah Polisi.

“Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar,” ujar Luthfi di hadapan hakim, Senin (20/01/20).

Luthfi saat itu merasa tertekan dengan perlakuan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Desakan itu akhirnya membuatnya mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

“Karena saat itu saya tertekan, makanya saya bilang saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga,” kata Luthfi.

Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Luthfi viral di media sosial.

“Waktu itu, polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, mereka berhenti menyiksa saya,” akunya.

Setelah melalui pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan ke Polres Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2019 lalu. Disana Luthfi dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia mengatakan aksinya di parlemen tidak dibayar, melainkan kemauannya sendiri.

“Itu kemauan hati nurani saya sendiri,” ucapnya.

Pengacara Luthfi, Sutra Dewi juga menyampaikan hal serupa, ia mengamini bahwa kliennya dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya oleh pihak kepolisian. Dewi mengatakan karena kliennya tidak tahan dipukuli, akhirnya terpaksa mengaku.

“Iya, dipukul dan disetrum dan itu sama dengan tahanan lain,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/01/20).

Di tempat terpisah, pihak Polres Jakbar yang menyidik dan menahan Luthfi menyanggah melakukan pemukulan dan penyetruman agar ia mau mengaku. Polisi mengklaim apa yang mereka lakukan sesuai dengan prosedur. (mra)