
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta pemerintah agar tidak melupakan peristiwa aksi demonstrasi 21-22 Mei dan 30 September kemarin. Dalam aksi tersebut banyak anak-anak yang terlibat bahkan menjadi korban dan LPAI mengingatkan bahwa kasus ini belum juga terselesaikan.
“Rangkaian demonstrasi 21-22 Mei yang mengakibatkan empat anak meninggal dunia serta puluhan anak lainnya yang mejalani proses hukum dan rehabilitasi sosialnya tidak memperoleh kejelasan hingga saat ini,” kata ketua umum LPAI, Seto Mulyadi, Jumat, (25/10/2019).
“Demikian pula penanganan atas sekian banyak anak dan adik-adik mahasiswa yang mengikuti aksi massa menjelang pengabsahan sejumlah RUU pada September lalu,” lanjutnya.
Seto juga mengatakan bahwa saat ini perhatian masyarakat dan pemerintah masih tertuju pada kabinet Indonesia Maju yang baru saja dua hari dilantik. Dikhawatirkan masalah ini akan semakin tenggelam dan tidak lagi dibicarakan serta dilupakan. Apalagi, Seto juga yakin bahwa akan muncul berbagai masalah-masalah baru yang akan semakin memburamkan penyelesaian masalah tersebut.
“Kita bersuka cita menyambut pemerintahan baru, termasuk pelantikan anggota kabinet baru. Tapi pada saat yang sama, LPAI bertanya siapa hari ini yang masih ingat dan masih memandang serius dua tragedi yang tadi disebutkan,” tambahnya.
Kak Seto pun melanjutkan, bentrokan yang terjadi antara masyrakat dan kepolisian pada aksi tersebut begitu mencekam. Tetapi, sangat disayangkan pemerintah gagal memberikan rasa aman kepada warganya terutama anak-anak. Oleh karena itu LPAI menaruh atensi yang lebih besar terhadap peristiwa tersebut.
Yang harus diperjuangkan adalah sebab terjadinya kejadian tersebut serta menemukan pihak yang melakukan kekerasan atau bahkan menghilangkan nyawa anak-anak tersebut. Serta, memastikan bahwa pelaku dijatuhi hukuman yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (mra)