Limbah PETI Meresahkan Warga Mempawah Hulu, Landak

Sungai Sailo, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak. (Foto: istimewa)

Landak, 5NEWS.CO.ID,- Keruhnya air sungai yang terus menerus seperti yang terjadi di Sungai Sailo, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak menyebabkan keresahan warga Mempawah Hulu khususnya Desa Karangan. 

Keruhnya air sungai ini diduga akibat limbah pekerja PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin). Hal ini menimbulkan keresahan dari masyarakat dan memutuskan untuk melapor kepada pihak kepolisian karena dianggap merusak lingkungan, masyarakat berharap aparat kepolisian melakukan razia. 

Menindaklanjuti masalah ini, dengan dibantu Satpol PP, pihak kepolisian melakukan razia bersama Forkopimcam pada Senin (22/02/2021). Hasilnya polisi berhasil mengamankan tiga orang pekerja sekaligus dengan satu buah alat robin. Salah satu pekerja yang tertangkap tersebut tergolong masih dibawah umur. 

Kapolsek Iptu Asep Tabroni mengatakan bahwa hasil tangkapan ini sebenarnya bukan yang jadi target kita, karena titik yang menjadi target kita begitu kita tiba di lokasi telah kosong, target telah mengamankan diri.

Iptu Asep menambahkan, “kemungkinan informasi razia ini telah bocor, sehingga mereka telah berhasil mengamankan diri. Nanti kita akan susun ulang skedul dengan strategi yang lebih pas”. 

Camat Mempawah Hulu, Pricilla Angela STP, SAP mengatakan, “sangat mendukung penertiban ini, karena wilayah Mempawah Hulu, sungai merupakan objek vital untuk masyarakat sekitar yang masih bergantung pada air sungai, untuk mandi maupun untuk mencuci. Sebab di Mempawah Hulu belum ada PDAM”.

“Dikhawatirkan mengganggu kelestarian alam dan lingkungan, karena material sisa tambang dibuang langsung ke DAS (Daerah Aliran Sungai). Diharapkan para penambang menjaga lingkungan dan tidak hanya memikirkan masalah sulitnya ekonomi saja,” tambah Pricilla. (22/02/2021).

Pekerja yang terjaring dalam razia ini mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan tersebut tidak terlalu mendapatkan hasil yang banyak, karena kami hanya kerja di pasir bekas dompeng. (MUSHA)