
Singkawang, 5NEWS.CO.ID,- Sebanyak 20 paket narkotika yang telah diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat di Terminal Induk Singkawang pada beberapa waktu lalu, ternyata masuk melalui Hutan dikawasan perbatasan RI-Malaysia di Temajuk Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Pernyataan ini di sampaikan oleh Kabid Berantas BNN Prov Kalbar Kombes Pol Ade Yana Supriyana saat di konfirmasi Media pada Senin 8 Maret 2021 pagi
“Penangkapan 3 orang terkait narkotika 20 paket di Singkawang berasal dari Malaysia itu bekerjasama dengan Bea Cukai yang telah di lakukan penyelidikan sejak dua Minggu” kata Ade Yana.
Narkotika yang di perkirakan bernilai Rp 10.4 Miliar ini akan diselundupkan ke Indonesia melalui perbatasan desa Temajuk Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas ini tercium oleh petugas BNN Provinsi Kalbar dan Bea Cukai Sintete pada awal Maret 2021 lalu.
Menurut informasi yang didapatkan media, narkotika tersebut di selundupkan oleh pemuda berinisal R atas perintah seseorang berinisial B pada awal bulan Maret 2021 melalui jalur tikus perbatasan Temajuk dan akan dikirimkan ke Singkawang.
Hingga pada hari Rabu, 3 Maret 2021 malam, tim gabungan BNN Kalbar dan Bea Cukai mendapatkan informasi keberadaan R dan ES dalam perjalanan dari Sambas ke Singkawang dengan menggunakan dua sepeda motor matic. Sekitar pukul 20.45 WIB, kedua pemuda tersebut tiba di kota Singkawang.
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai pun berhasil mengamankan pemuda berinisial ES bersama barang bukti narkotika 20 paket yang di bawa menggunakan 1 tas hitam dan 1 karung putih serta sepeda motor matic Yamaha Mio, tetapi rekannya berinsial R berhasil melarikan diri dengan sepeda motor Yamaha N Max hitam.
Selanjutnya pada Kamis 4 Maret 2021 malam, tim gabungan terus melakukan perburuan pemuda berinisal R, yang berawal di temukannya sepeda motor matic di daerah hutan semak di gang Akasia Jl. STKIP, Naram, kota Singkawang. (MUSHA)