LAM-KPRS Lakukan Survei Akreditasi ke RSUD RAA Soewondo, Pemkab: Jaga Kualitas Layanan

Pj Bupati Pati saat menghadiri survei akreditasi di RSUD RAA Soewondo Pati. (Foto: istimewa)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Lembaga Akreditasi Mutu Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) melakukan survei akreditasi terhadap RSUD RAA Soewondo Pati. Survei ini dilakukan guna memberikan motivasi serta untuk mendorong peningkatan mutu dan kinerja pelayanan di RSUD RAA Soewondo, Senin (26/12/2022).

Survei Akreditasi Rumah Sakit ini digelar di Aula Seruni UPT RSUD RAA Soewondo Pati, yang dihadiri oleh Pj Bupati Henggar Budi Anggoro, pihak LAM-KPRS, antara lain dr. Widyasih Pritasari, dr.A.A.NGR. MD. Agung Putra Wirawan, Ns.Sri Rahayu, Direktur RSUD RAA Soewondo Edy Siswanto, Dewan Pengawas RSUD Soewondo Suharyono dan Pirno,  serta Kepala OPD terkait dan tamu undangan.

“Survei akreditasi dilaksanakan selama 3 hari, Sabtu Senin dan Selasa. Insyaallah pertengahan Januari hasilnya keluar,” kata Direktur RSUD RAA Soewondo Pati Edy Siswanto saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).

Sementara itu, Pj Bupati Pati menyatakan komitmennya untuk terus mensupport rumah sakit daerah, utamanya dari sisi penganggaran, sarana dan prasarana, termasuk juga peningkatan kualitas SDM rumah sakit.

“Terkait pengembangan RSUD RAA Soewondo, kami selalu mendorong agar RS ini terus meningkatkan keramahannya sehingga masyarakat yang dirujuk maupun pasien yang berobat serta memeriksakan kesehatannya dapat merasa nyaman”, kata Henggar, saat di RSUD Soewondo Pati, Senin (27/12/2022).

Dirinya juga menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati juga senantiasa menanamkan paradigma kepada jajaran manajemen maupun staf di rumah sakit tersebut untuk terus bersikap optimis dan progresif sehingga senantiasa sadar akan pentingnya kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Tentunya kami berharap bahwa pelaksanaan akreditasi rumah sakit bukan hanya berhenti sebagai pencapaian status terakreditasi saja, tetapi lebih dari itu manajemen RSUD harus mau untuk terus berproses dalam mencapai akreditasi,” imbuhnya.

Sebagai informasi menurut keputusan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Nomor KARS-SERT/513/XII/2016 tanggal 22 Desember 2016, RSUD Soewondo telah memenuhi standar akreditasi rumah sakit dengan predikat lulus tingkat PARIPURNA (Bintang Lima).

Bagi rumah sakit, lanjut Henggar, akreditasi ini adalah bentuk pertanggungjawaban dan perlindungan kepada masyarakat sebagai pengguna jasanya.

Sementara bagi masyarakat, akreditasi dapat bermakna sebagai alat bantu yang benar dalam menentukan pilihan tempat pelayanan kesehatan yang baik.

“Sertifikat akreditasi tersebut kini juga menjadi persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit yang melayani program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” ujarnya.

“Karena itulah Pemkab tak pernah bosan mengingatkan agar rumah sakit-rumah sakit di Pati senantiasa siap dalam pelaksanaan survei akreditasi karena sudah memiliki kinerja pelayanan yang sudah baik, dan bukan karena persiapan akreditasi saja,” sambungnya.

Usai dalam penyampaiannya itu, Pj Bupati juga melaksanakan monitoring ke sejumlah ruangan di RSUD Soewondo, hingga meninjau ruang kemoterapi dan memberikan motivasi dan semangat kepada sejumlah pasien. (hus)