Lagi, 14 Mahasiswa Ditangkap Usai Aksi Hari HAM Sedunia

Jakarta, 5NEWS .CO.ID,- Tim Advokasi Demokrasi mengkritik tegas tindakan petugas kepolisian yang menangkap 14 mahasiswa usai menggelar aksi memperingati Hari HAM Sedunia pada Selasa (10/12). Penangkapan ini terjadi di sekitar kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.

Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi dari LBH Masyarakat Afif Qayyim menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh aparat tersebut, karena dapat menimbulkan trauma meskipun peserta aksi dilepaskan menjelang tengah malam. Hal itu juga berpotensi membuat takut rakyat yang hendak menyampaikan aspirasi.

“Memang tindakan mengamankan peserta demo itu seharusnya dihindari, karena kan orang menyampaikan aspirasinya. Masak orang menyampaikan aspirasi ditangkap. Padahal kan konstitusi menjamin hal itu, eranya juga demokrasi. Ini jadi pertanyaan besar,” ujar Afif kepada media nasional.

Afif juga menambahkan bahwa seharusnya para penegak hukum memberikan jaminan perlindungan kepada warga yang hendak menyampaikan pendapatnya. Ia juga mengatakan jika misalnya di lapangan terdapat dinamika yang terjadi, semestinya dari masing-masing pihak bisa menahan. Termasuk pihak kepolisian.

“Selain memberikan dampak traumatik kepada peserta massa aksi, ini kan juga berdampak kepada gerakan masyarakat. Yang pasti menciptakan kekhawatiran, kalau mereka menyampaikan aspirasinya bisa berurusan dengan aparat penegak hukum,” tutur Afif.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengonfirmasi kabar penangkapan mahasiswa usai aksi peringatan Hari Ham Sedunia. Yusri pun membenarkan bahwa semua mahasiswa telah dipulangkan sejak Selasa malam.

“Memang betul kemarin dari Polres Jakarta Pusat dan Polres Menteng telah mengamankan sebanyak 14 mahasiswa. Jam setengah 10 malam dikembalikan ke LBH dan rekan-rekan dari KontraS,” kata Yusri saat dikonfirmasi.

Hal seperti ini kerap terjadi saat ada aksi demonstrasi dengan tujuan untuk memberikan aspirasi malah justru di represi, banyak kejadian penangkapan atau tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepada massa demonstrasi hingga berujung kematian bagi pihak peserta aksi. Ada juga yang ditangkap seperti Lutfi Alfiandi yang baru akan menjalani sidang perdananya siang nanti. (mra)