KPPAD Kalbar dan Polresta Pontianak Razia di Hotel, 18 Anak Dibawah Umur Kabur

Beberapa orang yang terjaring dalam razia gabungan pada Selasa (30/03). (Foto: istimewa)

Pontianak, 5NEWS.CO.ID,- Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat bersama anggota Polsek Selatan, dan Polresta Pontianak, menggelar razia di salah satu hotel di Pontianak Selatan pada Selasa malam 30 Maret 2021. 

Sangat disayangkan sebanyak 18 orang anak yang menjadi target penangkapan kasus prostitusi online di Pontianak Selatan, kabur menggunakan taksi online.

Razia tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut laporan warga bahwa ada sekumpulan anak yang berada di hotel tersebut. Dalam razia ini, petugas berhasil menjaring 22 orang. 13 orang diantaranya merupakan laki-laki, dan 9 orang perempuan.

Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad menjelaskan, “Sekitar pukul 20.15 WIB, KPPAD Kalbar bersama Polsek Selatan dan juga Polresta Pontianak, dibantu stakeholder lain, kita mengamankan 22 orang, 18 orang diantaranya anak di bawah umur, dan 4 lainnya dewasa.”

“Tadi masih banyak yang lain setelah tim kita datang mereka kabur, ada sekitar 18 orang kabur, yang sudah kita identifikasi sebenarnya. Mereka kabur menggunakan taksi online atau kendaraan pribadi,” ujar Alik.

Untuk proses selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pontianak, anak yang terjaring tersebut akan dipindahkan ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) untuk sementara waktu, hingga proses pemeriksaan selesai. (MUSHA).